Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sepanjang Februari 2021, Polisi Gresik Bongkar 23 Kasus Narkoba

Sepanjang Februari 2021, Polisi Gresik Bongkar 23 Kasus Narkoba



Berita Baru, Gresik – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Santri terus digalakkan. Puluhan kasus narkoba dibongkar jajaran Satreskoba Polres Gresik selama bulan Februari 2021.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatreskoba AKP Hery Kusnanto menerangkan, narkoba menjadi momok masyarakat yang harus diberantas. Dari kasus-kasus yang terungkap, pengembangan terus dilakukan guna mencari akar peredaran barang haram itu.

“Selama Februari 2021, 23 kasus dengan 25 tersangka diungkap dan ini masih terus kami kembangkan,” ujar Hery Kusnanto, Jumat (5/3).

Pelaku yang diamankan petugas rata-rata menjadi pengedar. Ada yang hanya pemakai. Selain itu ada juga yang menjadi pemakai sekaligus pengedar.

Lebih lanjut, Hery mengungkapkan bahwa kasus-kasus tersebut mayoritas terjadi di wilayah selatan dan kota, serta pengembangan kasus dan penangkapan di daerah lain. Setidaknya ada empat kecamatan di Gresik yang menjadi atensi rawan peredaran narkoba.

“Kejadian yang mendominasi ada di Kecamatan Driyorejo, Kedamean, Kebomas dan Gresik Kota. Serta di Kota Surabaya dan Sidoarjo,” tambahnya.

Wilayah perbatasan Gresik-Sidoarjo, Gresik Surabaya menjadi akses keluar masuk barang haram tersebut. Modus pengirimannya pun beragam, ada yang sistem ranjau bahkan ada yang menyembunyikannya di balik masker untuk mengelabuhi petugas.

Rata-rata narkoba yang diedarkan adalah jenis sabu-sabu dan menyasar generasi muda. Motifnya pun variatif. Namun para pelaku rata-rata menjadi pengedar karena ekonomi, untuk menambah penghasilan.