Seorang Remaja Tewas Dalam Serangan Terbaru Israel di Tepi Barat
Berita Baru, Tepi Barat – Pasukan Israel dilaporkan telah membunuh seorang remaja Palestina selama bentrokan di Tepi Barat yang diduduki.
Hal itu dilaporkan oleh media Palestina dengan mengutip seorang pejabat Palestina, menambahkan serangan terbaru itu terjadi pada hari Jumat (27/4) di sebuah desa dekat kota Bethlehem.
Saksi Palestina mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa sekelompok pemuda Palestina di dekat Bethlehem melemparkan batu ke pasukan Israel, yang membalas dengan gas air mata dan tembakan.
Kementerian Kesehatan Palestina menyebut korban sebagai Mustafa Sabah yang berusia 16 tahun. Dia dilaporkan ditembak di dada.
Militer Israel mengatakan bahwa puluhan warga Palestina melemparkan batu ke arah tentara “yang menanggapi dengan membubarkan kerusuhan dan menembak ke udara.”
“Para tersangka terus melemparkan batu ke arah tentara, menimbulkan ancaman hidup,” kata tentara. “Tentara menanggapi dengan menggunakan peluru tajam.”
Dikatakan insiden itu sedang ditinjau.
Sebelumnya, militer Israel mengatakan telah menangkap seorang tersangka pejuang dan menyita senjata dalam serangan di kota Jenin yang menyebabkan bentrokan dengan pejuang Palestina.
Pasukan Israel mengatakan mereka menembak tersangka yang melemparkan alat peledak ke arah mereka. Setidaknya empat warga Palestina terluka dalam kekerasan itu, menurut kantor berita Palestina WAFA. TV Palestina mengatakan pasukan memblokir pergerakan ambulans dan melakukan penangkapan sebelum mundur.
Dalam insiden terpisah di Kamis, pasukan Israel membunuh seorang pria Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Kekerasan di Tepi Barat yang diduduki telah melonjak tahun ini, dengan seringnya serangan militer Israel dan serangan oleh pemukim Israel, serta serangan Palestina. Lebih dari 90 warga Palestina dan setidaknya 19 warga Israel dan asing telah tewas sejak Januari.
Israel merebut Tepi Barat, bersama dengan Yerusalem Timur, dalam perang Timur Tengah 1967. Sejak itu dibangun pemukiman besar di sana yang dianggap ilegal oleh komunitas internasional.