Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sengketa Pilkades Dapat Mengganggu Pelantikan, Kabag Hukum Lobar Antisipasi

Sengketa Pilkades Dapat Mengganggu Pelantikan, Kabag Hukum Lobar Antisipasi



Berita Baru, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat siap mendampingi Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digugat di PTUN.

Kesiapan tersebut diungkapkan oleh Ahmad Nuralam, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Barat kepada beritabaru.co saat dimintai keterangannya.

Pendampingan hukum ini dikatakan perlu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Lombok Barat kepada Kepala Desa terpilih pada Pilkades serentak, Senin, (12/07/2021) yang lalu.

“Semoga tidak akan mengganggu pelantikan yang dijadwalkan Agustus mendatang. Untuk itu kami siap mendampingi secara hukum sebagai bentuk antisipasi,” jelas Alam.

Selain itu, Alam juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah bertemu dengan Dua Panitia Pilkades yang digugat tersebut.

“Kami sudah bertemu dan mendengarkan keterangan dari panitia Pilkades. Intinya, kami siap mendampingi,” tegasnya.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan bahwa dalam struktur kepanitiaan, Pemda adalah bagian dari kepanitiaan di tingkat Kabupaten, sehingga ketika ada gugatan, itu juga menjadi ranah Pemda dalam hal ini Bagian Hukum.

“Kita akan kawal. Semoga ini bisa selesai dan pelantikan dapat berlangsung sesuai jadwal,” imbuh Alam.

Adapun Panitia Pilkades yang digugat diantaranya adalah: Pertama, panitia Pilkades Banyu Urip Kecamatan Gerung; digugat oleh Bakal Calon Kades yang tidak lolos menjadi Calon Kades dengan alasan tidak memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit.

Kedua, panitia Pilkades Jembatan Kembar Timur Kecamatan Lembar; digugat oleh Bakal Calon Kades yang tidak lolos menjadi Calon Kades dengan alasan tidak lulus tes baca Al-Qur’an.