Selama PPKM, Limbah Medis RS Rujukan Pasien Covid-19 di Gresik Capai 350 Ton
Berita Baru, Gresik – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik mencatat total limbah medis yang terkumpul dari seluruh Rumah Sakit (RS) rujukan pasien Covid-19 di Gresik selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mencapai 350 ton. Limbah medis itu meliputi Alat Pelindung Diri (APD), masker, tempat makan dan minum yang dipakai pasien saat sedang dirawat.
Kepala DLH Gresik, Mokh. Najikh mengatakan, demi mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 melalui limbah medis dari RS lapangan Gejos maupun RS lainnya, limbah medis langsung diangkut ke Mojokerto untuk dimusnahkan. Sebab disana sudah memiliki izin pemusnahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Khusus limbah medis dari RS lapangan Gejos langsung dibawa ke Mojokerto untuk dimusnahkan di sana,” kata Najikh.
Adapun Rumah Sakit (RS) lapangan Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos), dalam sehari mampu mengumpulkan limbah medis sebanyak 8300 kilogram. Total hingga Juli akhir tercatat 6301 ton yang telah diangkut ke Mojokerto.
Najikh menegaskan, biaya angkut limbah medis dari Gejos tersebut diambilkan dari dana darurat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar 160 juta.
“Mudah-mudahan sampai akhir bulan Agustus ini bisa cukup,” terangnya.
Selain limbah medis, DLH Gresik juga mencatat data sampah domestik yang terkumpul di Stadion Gejos yang kini dijadikan rumah sakit dan tempat isolasi terpadu (Isoter) itu. Data sebelum penerapan PPKM menunjukkan, setidaknya terkumpul 170 ton sampah domestik.
Namun demikian, saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Gresik sudah overload. Oleh karenanya, Najikh berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mencari alternatif tempat lain. Sebab TPA yang berada di Belahanrejo, Kecamatan Kedamean Gresik seluas 1,5 hektar pun dirasa masih belum bisa menampung sampah di Gresik.
“Untuk saat ini masih mencari alternatif tempat pembuangan sampah dan maksimal 5 hektar baru maksimal,” tutupnya.