Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sekda Kalteng
Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri, (Foto: Istimewa).

Sekda Kalteng Sebut Anggaran Dalkarhutla Rp200 Miliar



Berita Baru, Palangkaraya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 2020 ini, menyiapkan sekitar Rp200 miliar yang dialokasikan untuk melengkapi infrastruktur dan berbagai kebutuhan, guna mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kurang lebih Rp200 miliar. Pertama kami menyiapkan infrastruktur atau sarana dan prasarana, yakni berbagai peralatan yang dibutuhkan,” kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Rabu (4/3).

Selanjutnya biaya operasional lapangan, hingga pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA).Nantinya juga akan didistribusikan ke kabupaten dan kota, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Peranan KPH sangatlah penting, terlebih saat titik-titik rawan atau kejadian berada di kawasan mereka. Dengan pola sinergi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui jajarannya, serta instansi terkait lainnya, diharapkan pencegahan karhutla bisa efektif dilaksanakan.

“Bahu-membahu meminimalisir potensi dan terjadinya karhutla di Kalteng, bahkan pada Desember 2020 lalu kami sejak dini, telah melaksanakan rapat koordinasi pencegahan karhutla,” katanya.

Menurutnya pemprov bersama instansi terkait secara maksimal berusaha mencegah terjadinya karhutla. Hal ini juga sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo pada rapat koordinasi nasional pengendalian karhutla 6 Februari 2020 di Istana Presiden Jakarta.

Pada rakor itu, lima hal penting yang harus dilaksanakan dalam pengendalian karhutla, yaitu segera padamkan apabila ditemukan api sekecil apapun dan jangan sampai meluas sehingga sulit dipadamkan.

Kemudian penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut, mencari solusi permanen untuk pembakaran hutan dan lahan bermotif ekonomi, penegakan hukum secara tegas, agar memberikan efek jera bagi para pelaku, serta peningkatan frekuensi patroli dan pemeriksaan lapangan.

“Arahan presiden tersebut perlu diimplementasikan secara terpadu dan sinergis dalam kegiatan pengendalian karhutla oleh OPD terkait, TNI, Polri, UPT KLHK, lembaga akademik, LSM, pelaku usaha dan masyarakat di Kalteng,” katanya. [*]