Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Covid-19 Tuban
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein, (Foto: Istimewa).

Sebaran Covid 19 di Tuban: 27 ODP, Satu Diantaranya PDP



Berita Baru, Tuban – Persebaran Corona Virus Disease (Covid-19) kian bertambah. Saat ini sudah ada 27 Orang Dalan Pengawasan dan satu diantaranya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan sedang dirawat di RSUD dr. R Koesma Tuban.

Dilansir di website resmi Pemkab Tuban tubankab.go.id, Senin (23/3) pukul 12.00 WIB, sudah terdapat penambahan 10 ODP dibandingkan hari sebelumnya.

Tercatat penambahan sebaran terdapat di wilayah Kecamatan Parengan ada 3, sebelumnya hanya 2 ODP. Di Jatirogo 3 sehari sebelumnya 1 ODP. Di Kecamatan Tuban bertambah satu menjadi 3. Selanjutnya Tambakboyo dari 3 ODP dan satu PDP bertambah 2 menjadi 5 dan satu 1 PDP. Terakhir di Kenduruan 1 ODP.

Sebaran Covid 19 di Tuban: 27 ODP, Satu Diantaranya PDP

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein menyebutkan, RSUD dr. R. Koesma Tuban telah menyediakan sarana dan prasarana untuk menangani Covid-19. Telah disediakan 6 ruang isolasi di mana tiap ruang dapat ditempati 2 orang.

“Saat ini juga akan disiapkan 2 ruang isolasi lagi,” jelasnya.

RSUD Ali Manshur juga akan menyiapkan 2 ruang isolasi. Selain rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit swasta juga diminta untuk menyiagakan minimal 2 ruang isolasi.

Wabup Noor Nahar menyatakan Pemkab Tuban telah menyiapkan anggaran untuk menangani Covid. Adapun sumber pendanaan berasal DBHCHT; DAU; maupun Dana Kegawatdaruratan.

Tidak hanya itu, Wabup juga meminta masyarakat tetap tenang, tidak panik namun tetap waspada dalam menghadapi Covid-19. Masyarakat diharapkan mematuhi intruksi dari pemerintah, diantaranya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta social distancing.

Seluruh OPD terkait harus terus memberikan informasi tentang perkembangan dan pencegahan Covid-19. Aparatur Pemkab Tuban juga harus memberi contoh dan memberi sosialisasi pencegahan Covid-19. Peran dari tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung upaya pencegahan tersebut.

“Penangangan Covid-19 memerlukan dukungan dari semua pihak dan masyarakat, serta partisipasi dan kedisiplinan yang tinggi,” seru Wabup.

Untuk diketahui, Pemkab Tuban bergerak cepat dalam menangani penyakit Covid-19. Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, Pemkab Tuban segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan surat tersebut masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik. Di samping itu, harus menyikapinya dengan bijak dan bersabar, serta mentaati Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan Covid-19.

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jl. Brawijaya no.3 Tuban atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Informasi terkait Covid-19 juga dapat diakses dilaman situs Covid19.tubankab.go.id. [Rhm]