Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Scarlett Johansson Gugat Disney, Ini Detail Alasannya

Scarlett Johansson Gugat Disney, Ini Detail Alasannya



Berita Baru, Entertainment – Scarlett Johansson mengajukan gugatan terhadap pelanggaran kontrak atas rilis Black Widow di layanan streaming Disney+. Seperti apa rincian gugatan dan respon Disney? Simak detail kasus Scarlett Johansson di sini.

Film Black Widow telah tayang di bioskop setelah ditunda penayangannya berkali-kali. Namun baru-baru ini, pemeran utama film tersebut, Scarlett Johansson, menggugat perusahaan Walt Disney karena dianggap telah melakukan pelanggaran kontrak atas rilis simultan film Black Widow di Disney+ Premier Access.

Tindakan ini dilakukan Disney sebagai bentuk “kompromi” akibat pandemi COVID-19 yang tengah berlangsung. Dengan langkah ini, para penonton bioskop dapat menonton film di rumah masing-masing agar merasa lebih aman dan tidak rentan terpapar virus, terutama untuk daerah dengan angka penyebaran virus yang tinggi.

Alasan Scarlett Johansson Gugat Disney

Bagaimanapun, hal ini mengakibatkan Warner Bros. mendapatkan kritik dan ancaman tindakan hukum. Gugatan Johansson terhadap Disney berisi pernyataan bahwa gajinya sebagian besar terkait dengan kinerja film Black Widow. Telah ditetapkan bahwa Johansson akan menerima bonus jika mencapai target tertentu di box office, dan bahwa keputusan untuk merilis film ini secara bersamaan di Disney+ merupakan pelanggaran kontrak.

Perilisan Black Widow di Disney+ mengakibatkan turunnya posisi Black Widow di jajaran box office karena penonton lebih memilih menyaksikan film ini di rumah. Selain itu, hal ini juga mengakibatkan Black Widow lebih mudah diretas oleh pembajak.

Scarlett Johansson menggugat startegi rilis ini yang telah memotong keuntungan box office Black Widow, dan berdampak signifikan pada jumlah penghasilan yang diproyeksikan dari film tersebut.