Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PT BDL
Warga Toruakat saat ricuh dengan PT BDL di lokasi tambang

Satu Warga Tewas Tertembak di Lokasi Tambang, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang PT BDL



Berita Baru, Jakarta – Konflik antara Masyarakat Hukum Adat Toruakat dengan perusahaan tambang emas PT Bulawan Daya Lestari (BDL) di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Senin 27 September 2021 menyebabkan adanya kematian akibat penembakan.

Menanggapi hal itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta perizinan pertambangan PT BDL dicabut. Karena bukan hanya telah menyebabkan konflik, PT BDL juga ternyata tidak memiliki perizinan untuk beraktivitas di kawasan hutan.

Dalam pernyataan tertulisnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi mengatakan, konflik perampasan lahan masyarakat adat oleh perusahaan tambang di Sulawesi Utara ini merupakan cerminan dari banyaknya kasus konflik wilayah adat yang tidak diselesaikan secara baik oleh pemerintah.

“Izin diobral secara serampangan demi mengejar investasi tanpa peduli lokasi yang ditunjuk tersebut milik siapa, dan tidak ada pengawasan serta evaluasi apakah perusahaan pertambangan tersebut melakukan perusakan lingkungan atau tidak,” ujar Rukka Sombolinggi, dikutip Sabtu (2/10).

“Masyarakat sipil meminta perizinan tambang PT BDL dicabut. Karena selain menyebabkan konflik, PT BDL juga tidak memiliki IPPKH,” imbuhnya.

Ruka melanjutkan, ketiadaan perlindungan dari pemerintah telah menyebabkan masyarakat menjadi korban. Pihak kepolisian yang diharapkan menjadi pelindung dan pengayom masyarakat juga tidak mampu berbuat banyak atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh preman perusahaan.

“Pihak kepolisian yang diharapkan menjadi pelindung dan pengayom masyarakat juga tidak mampu berbuat banyak atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh preman perusahaan,” jelas Rukka.

Rukka mendesak agar seluruh aparat dan kelompok masyarakat yang bukan merupakan masyarakat adat setempat harus ditarik dari lokasi tersebut, karena perusahaan bisa saja membawa masyarakat lainnya yang berasal dari luar, termasuk kampung sekitarnya. Rukka juga mendesak Komnas HAM untuk segera mengambil langkah tegas dan cepat, menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM atas konflik yang terjadi, sekaligus mencegah terjadinya konflik serupa ke depannya.

“Masyarakat Hukum Adat Toruaka sudah ada yang meninggal dan yang lainnya luka-luka, dan Komnas HAM harus segera bergerak dan melakukan pendampingan. Tindakan yang terjadi hari ini telah melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia yang dilakukan oleh perusahan maupun pihak-pihak terkait terhadap Masyarakat Hukum Adat Toruakat,” kata Rukka.