Santriversitas Tuban Tuntut Pemda Tuban Gratiskan Rapid Test untuk Peserta UTBK
Berita Baru, Tuban – Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya mewajibkan peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) SBMPTN 2020 membawa surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif.
Menanggapi hal tersebut Santriversitas Tuban menuntut pemerintah daerah (pemda) Tuban menggratiskan rapid test virus corona (Covid-19) untuk pelajar Tuban yang mengikuti UTBK SBMPTN.
Ketua Santriversitas Tuban, Fathurrohman mengatakan menurut data yang ditelusurinya daerah-daerah yang di Jawa Timur yang akan menyelenggarakan rapid test gratis adalah Jember, Bondowoso, Jombang, Bojonegoro dan Kota Madiun.
Fathurrohman menilai dengan biaya rapid test yang mahal sekitar Rp300-500 ribuan pastinya banyak yang tidak mampu membayarnya.
“Utamanya adalah pelamar beasiswa KIP Kuliah,” katanya
Oleh karena itu, menurutnya Pemda Tuban harus bisa memfasilitasi rapid test gratis untuk peserta warganya yang akan mengikuti UTBK-SBMPTN.
Selain itu, Pemda dituntut memfasilitasi transportasi pulang-pergi dari tempat asal menuju tempat UTBK-SBMPTN.
“Mendampingi warganya agar menjalankan protokol kesehatan yang berlaku agar tidak tertular Covid-19,” pungkasnya.