Santri Kembali ke Pesantren, RMI Gresik Imbau Pihak Pondok Sosialisasi ke Masyarakat
Berita Baru, Gresik – Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Gresik, H. Ala’uddin (Gus Ala’) memberikan imbauan kepada seluruh pesantren di wilayah Gresik agar mematuhi protokol Covid-19. Upaya ini dilakukan agar santri terhindar dari Coronavirus Desease (Covid-19).
Terlebih menjelang masa kembalinya santri ke pondok pesantren di awal tahun pembelajaran, Gus Ala’ berpesan agar pihak pesantren melakukan sosialisasi ke masyarakat dan mewajibkan seluruh santri yang kembali ke pondok untuk membawa surat sehat dari puskemas.
“Dalam persiapan New Normal di masa awal pendaftaran pembelajaran, pihak pondok pesantren hendaknya mewajibkan santri yang kembali ke pondok untuk membawa surat sehat dari puskesmas. Pondok juga perlu melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai kondisi seluruh santri yang balik ke pondok terlebih dahulu. Agar masyarakat tau dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Gus Ala’.
Gus ala’ menilai, situasi saat ini masih sangat sensitif di tengah masyarakat, maka sangat penting menjaga kondusifitas dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait.
“Apalagi santri tidak hanya dari dalam daerah, ada juga yang dari luar daerah bahkan dari zona merah, maka perlu dilakukan upaya pencegahan dengan langkah-langkah sesuai standart yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan di data satu persatu, selanjutnya di sosialisasikan ke masyarakat bahwa santri yang telah balik ke pondok benar-benar dalam kondisi sehat,” imbuh Gus Ala’ yang juga pengasuh pondok pesantren Qomaruddin Bungah.
Dikatakan Gus Ala’, pihaknya telah menyiapkan draft selebaran untuk seluruh pondok pesantren mengenai aturan dan protokol yang wajib diterapkan di pondok pesantren. Sebab, diperkirakan kembalinya para santri terjadi pada pertengahan bulan ini pada musim awal tahun pembelajaran.
“Pihak pondok pesantren harus segera menyiapkan mulai saat ini, sehingga saat santri balik ke pondok, pihak pengurus tidak kualahan. Terlebih pondok pesantren besar yang santrinya di atas 1000 orang, bila perlu santri yang balik harus di isolasi dulu selama 14 hari” imbuhnya.
Sebelumnya, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) atau asosiasi pesantren-pesantren di bawah nauangan NU telah menerbitkan panduan untuk pesantren-pesantren agar terhindar dari virus Corona. Panduan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 835/A/PPRMI/SE/III/2020 pada 13 Maret 2020 M/18 Rajab 1441 H tentang Protokol Pencegahan Penyebaran virus Corona di Pondok Pesantren. [*]