Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

RS Rujukan Covid-19 Nganjuk Overload, Pemda Perketat Protokol Kesehatan
Ketua tim Satgas Covid-19 Nganjuk saat memberikan keterangan pers

RS Rujukan Covid-19 Nganjuk Overload, Pemda Perketat Protokol Kesehatan



Berita Baru, Jakarta – Sejumlah Rumah Sakit (RS) rujukan pasien Covid-19 di Kabupaten Nganjuk disebutkan telah overload atau melebihi kapasitas.

Per Sabtu, 26 Desember 2020, Satuan Tugas Covid-19 Nganjuk melaporkan data suspek Covid-19 sebanyak, 762, probable 22, konfirmasi 1047, dirawat 87, sembuh 855, meninggal 105, dan kontak erat 6769.

Satgas Covid-19 Nganjuk menyampaikan kapasitas hunian RS rujukan di Kabupaten Nganjuk dan RS Darurat Pu Sindok adalah RSUD Nganjuk 76 TT, RSUD Kertosono 26 TT, RS Bhayangkara Ngajuk 20 TT, dan RS Darurat Pu Sindok 50 TT.

“Saat ini semuanya sudah overload atau melebihi kapasitas,” tegasnya dalam siaran pers Satgas Covid-19 Nganjuk, Minggu (27/12).

“RSUD Nganjuk dan RSUD Kertosono mendirikan tenda darurat utk menambah kapasitas hunian pasien Covid-19,” imbuhnya.

Sementara itu, Dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabuten Nganjuk Bupati Nganjuk mengeluarkan Surat Edaran nomor 440/3362/411.010/2020 yang berisi.

Satgas bersama TNI/ POLRI di tiap tingkatan wilayah menghimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun baru.
Seluruh aparatur sipil negara/ ASN di Kabupaten Nganjuk untuk siaga di tempat dan tidak melakukan cuti dinas.

Pengusaha cafe dan restoran agar membatasi pengunjung dan menganjurkan take away ( bungkus makanan utk dibawa pulang).
Menunda pembelajaran tatap muka sampai kondisi dinyatakan aman dan kondusif.

Untuk kegiatan keagamaan yg tidak bersifat wajib diijinkan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan, membuat pernyataan bermaterai dan membatasi peserta kurang dari 50 orang.

Kegiatan hajatan, syukuran dan pentas seni budaya yang mengundang lebih dari 50 orang terutama undangan dari luar kota tidak diijinkan