RMI PCNU Tuban Serahkan Rekomendasi Pembentukan Ditjend Pesantren ke Kemenag
Berita Baru, Jakarta – Rabitah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Tuban, lembaga yang fokus pada ke-Pesantrenan, telah menyerahkan Surat Rekomendasi dan Dukungan untuk membentuk Ditjend Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia. Penyerahan dokumen ini dilakukan pada Selasa, 21 November 2023, di Jakarta.
Nur Khozin, perwakilan pengurus RMI PCNU Tuban, menyampaikan bahwa surat rekomendasi ini dilengkapi dengan surat pengantar dari Ketua DPRD Tuban sebagai bentuk dukungan kepada Kemenag RI agar Ditjend Pesantren segera terbentuk. Langkah ini diambil untuk memudahkan implementasi UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 dan mendapatkan fasilitasi optimal dalam pelaksanaan pendidikan di pesantren.
“Rekomendasi ini adalah amanah pengasuh pesantren se-Kabupaten Tuban agar segera terbentuk Ditjen Pesantren di Kemenag RI. Dengan keberadaan Ditjen Pesantren, memudahkan Kemenag RI dalam merekognisi, afirmasi, dan fasilitasi yang lebih memadai pada pesantren,” ungkap Nur Khozin.
Salah satu pengasuh Pondok Roudlotul Muta’allimin Al-Kholiqy Singgahan menambahkan, “Keberadaan pesantren yang masih bercampur dengan kelembagaan lain dalam satu Ditjen seperti Madin, Madrasah, dan lainnya membuat kebijakan untuk pesantren tidak bisa spesifik. Pengasuh Ponpes se-Kabupaten Tuban berharap dengan adanya Ditjen Pesantren dapat menelurkan kebijakan secara spesifik pada pesantren.”
Mahrus, Kasubdit PDMA Kemenag RI, menyambut baik inisiatif dan usulan dari RMI PCNU Tuban. “Kami sangat mendukung gagasan dan usulan yang baik ini, dan berharap ada dukungan semua stakeholder, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat agar ihtiar ini bisa diwujudkan,” imbuh Mahrus.