Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bawaslu
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: Istimewa)

Riuh Wacana Coblos Partai, Bawaslu: Tahapan Pemilu Sudah Dimulai



Berita Baru, Jakarta – Wacana perubahan sistem pemilihan legislatif (Pileg) dari terbuka ke tertutup pada Pemilu Tahun 2024 masih hangat dibicarakan. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa tahapan Pemilu 2024 saat ini sudah berjalan, ia berharap tak  ada aturan yang diubah di tengah proses tersebut.

“Sebenarnya kami ingin menyatakan ini, jangan sampai ada aturan berubah di tengah proses tahapan. Ini menimbulkan ketidakpastian hukum. Misalnya ada perubahan mendasar, berubah di tengah tahapan dilakukan,” kata Bagja.

Hal itu ia sampaikan dalam diskusi OTW 2024 ‘Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu’ di Erian Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (19/2).

Menurut Bagja tahapan pemilu yang telah berjalan selama 8 bulan, jika ada perubahan aturan akan menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Ini sudah 8 bulan lho, tiba-tiba aturan diubah. Di situlah menimbulkan uncertainty dalam prosedur. Ketidakpastian hukum melahirkan banyak hal. Itu yang perlu dijaga,” ujarnya.

“Bukan hanya KPU dan Bawaslu, tapi pemangku kepentingan, presiden, DPR, dan Mahkamah Konstitusi. Karena itu berlaku ke depan. Tahapan sudah berjalan, seharusnya namanya putusan itu berlaku ke depan,” sambung Bagja.

Meski begitu, Bagja memastikan Bawaslu tetap akan melaksanakan apapun putusan MK. Dia menyebut Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tidak dapat beropini lebih jauh mengenai sistem pemilu.

“Kami tidak melakukan opini ke MK, silakan. Kekuasaan lembaga yudikatif memiliki kemandirian sendiri. Di situ kami yang harus kami apresiasi dan jaga. Apapun keputusan Mahkamah Konstitusi itu harus dilakukan. Apapun keputusannya. Kami tidak boleh protes,” tuturnya.