Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Risma Paparkan Strategi Penyaluran Bansos hingga Buat Aplikasi Agar Tak Dibelikan Rokok dan Miras

Risma Paparkan Strategi Penyaluran Bansos hingga Buat Aplikasi Agar Tak Dibelikan Rokok dan Miras



Berita Baru, Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini memaparkan tiga langkah strategis dalam penyaluran bantuan sosial atau bansos agar menutup celah korupsi. Ia juga mengaku bahwa pihaknya telah membuat aplikasi penyaluran bansos agar tidak dibelikan rokok dan minuman keras (miras).

Hal itu disampaikan Risma dalam konferensi pers terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 secara virtual, Senin, 26 Juli 2021. 

Risma menyebutkan, langkah pertama adalah pihaknya melakukan sinkronisasi seluruh data dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri.

“Sehingga sempat kemarin saya sampaikan kita menidurkan 21 juta data karena ada ganda dan sebagainya. Pertama yang kita lakukan itu,” kata Risma dikutip kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).

Kedua, lanjut Risma, memperbaiki mekanisme penyaluran bansos. Ia mengatakan, mulai Januari sampai saat ini penyaluran bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan melalui mekanisme non tunai.

PKH, dan BPNT, penyaluran bantuannya melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat. Sementara BST penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Khusus untuk bansos tambahan beras sebanyak 10 Kg per keluarga penerima manfaat (KPM), pengadaannya dilakukan oleh Bulog. “Bulog langsung mengirim ke KPM. Jadi tidak melalui Kementerian Sosial tapi Bulog langsung mengirim ke keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

Langkah ketiga, tambah Risma, Kemensos telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan perusahaan fintech untuk membuat aplikasi agar pembelanjaan bansos yang telah diberikan dapat dikontrol dan sesuai dengan penggunaannya. 

Risma mengungkapkan aplikasi ini akan diluncurkan pada 17 Agustus mendatang. “Mudah-mudahan kita bisa launching tanggal 17 Agustus. Jadi nanti belanja bisa dimana saja bukan hanya di e-warung saja, tapi bisa dimana saja menggunakan fitur itu,” ujarnya.

“Nanti dengan aplikasi itu, penerima manfaat tidak harus belanja di E-Warong, tapi bisa ke tempat lain,” tambah Risma.

Risma mengungkapkan, selain untuk penyaluran dan belanja, aplikasi ini akan memiliki fitur yang bisa membatasi penggunaan uang bansos penerimanya. Nantinya, uang bansos akan dibatasi hanya untuk belanja barang kebutuhan pokok saja.

“Sesuai perintah presiden agar tidak ada belanja rokok, tidak ada belanja miras, maka dengan dengan fitur itu, kami bisa membatasi untuk belanja, karena tidak bisa belanja, jika pembayarannya digunakan untuk membeli miras atau rokok,” pungkas Risma.