Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bung Muda
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. (Foto: Istimewa).

Ringankan Beban Masyarakat Terdampak COVID-19, Bung Muda Revitalisasi Kebijakan



Berita Baru, Kubu Raya – Perkembangan COVID-19 di Provinsi Kalimantan Barat pada Minggu (5/4) dilaporkan terdapat 5.698 orang dalam pemantauan (PDP), 33 pasien dalam pengawasan (PDP), dan positif terinfeksi 10 orang. Dari 10 kasus positif terinfeksi tersebut, 3 orang dinyatakan sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 5 orang dalam perawatan.

Jumlah ODP tersebut menyebar di 14 daerah, salah satunya adalah Kabupaten Kubu Raya yang dilaporkan telah mengidentifikasi 72 ODP. Sebagai gerbang keluar dan masuknya pendatang melalui jalur udara, daerah ini telah menerapkan kewaspadaan cukup tinggi.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa sejak tanggal 15 Maret 2020 telah memberlakukan berbagai kebijakan antara lain meliburkan kegiatan belajar mengajar, bekerja dari rumah, penutupan warung makan, warung kopi, café, tempat hiburan, dan tempat wisata karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Mengingat pelaksanaan kebijakan tersebut sudah berlangusng lebih dari dua minggu, Bung Muda bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dan Forkopimda kembali menggelar rapat koordinasi pada Kamis (2/4).

“Rakor ini digelar dalam rangka memperkuat, mempercepat, dan memaksimalkan penanganan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kubu Raya”. Terang Bung Muda.

Bung Muda juga memberikan himbauan secara lebih luas yang ditujukan kepada para Kepala Desa, aparat pemerintah daerah, dan masyarakat di daerah tersebut. Salah satu informasi penting yang disampaikan adalah terkait dibukanya kembali warung makan dan restoran mulai Senin (6/4).

“Mulai hari Senin, warung makan dan restaurant boleh di buka kembali, tetapi dengan syarat, tidak bisa melayani makan di tempat, tidak boleh ada meja kursi, sehingga hanya boleh beli bungkus atau pesan antar. Ini tolong diperhatikan dan ditaati. Semua demi menjaga jarak dan menghindari kerumunan”. Tutur Bung Muda, yang dikutip redaksi Beritabaru.co dari video himbauan berdurasi lebih dari 14 menit tersebut.

Dibukanya warung makan dan restoran, salah satu dasar pertimbangannya karena merespon keluhan masyarakat yang membutuhkan untuk membeli makanan sehari-hari. Selain itu juga untuk menyerap komoditas yang dihasilkan oleh masyarakat dari hasil pertanian, perkebunan dan peternakan.

Akan tetapi, Bung Muda kembali menegaskan bahwa warung kopi, café, warnet, tempat hiburan, dan tempat masih belum diizinkan untuk dibuka. Alasannya kedua tempat tersebut dapat memicu timbulnya kerumunan.

Bung Muda juga meminta kepada para Kepala Desa untuk menghentikan terlebih dahulu kegiatan pemancingan dan berburu yang biasanya banyak dilakukan di desa-desa pada hari Sabtu maupun Minggu. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga daerah masing-masing.

“Ini sebagai upaya kami untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kubu Raya”. Jelas Bung Muda, panggilan akrab Bupati Kubu Raya tersebut.

Selain itu Bung Muda juga sedang menyiapkan skema kebijakan bagi yang terdampak langsung seperti UKM, kantin-kantin sekolah, juru parker, tenaga kerja bangunan dan sebagainya.

“Kami sangat memahami sekali. Untuk itu kami telah menyiapkan skema untuk sedikit banyak meringankan. Selain kebijakan pusat (pemerintah pusat_red.) yang telah kita dengar, mudah-mudah itu juga terealisasi dengan cepat”. Tuturnya. [Hp]