Review RTRW, Bupati Bener Meriah Minta Masukan Para Tokoh
Berita Baru, Redelong – Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terfokus (Focus Group Discussion/FGD) di Aula Sekretariat Daerah, pada Senin (2/9). Diskusi tersebut diselenggarakan dalam rangka uji publik terkait hasil review proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bener Meriah Tahun 2012 – 2032.
Bupati Bener Meriah, Tgk H. Sarkawi Abdushamad mengungkapkan bahwa dirinya mengundang semua pimpinan DPRK terdahulu, semua Bupati terdahulu, karena dia ingin mewarisi semangat yang menjadi dasar bagi lahirnya Kabupaten Bener Meriah di masa lalu, agar bisa dituangkan dalam dokumen resmi terkait pemanfaatan tata ruang yang akan menjadi acuan pembangunan.
Salah satu pertimbangan Bupati Bener Meriah mengundang para pendiri daerah, adalah karena momen review RTRW Kabupaten adalah sangat mendasar dan sangat penting untuk diisi sebaik-baiknya. Momen seperti ini, menurut Bupati tidak akan ada berkali-kali.
“Peruntukan tata ruang ini dapat dirumuskan secara strategis, sehingga dapat menjadi kerangka acuan kerja bagi Bener Meriah kedepannya”. Tanda Bupati ketika membuka acara.
Menurutnya, uji publik dan diskusi semacam ini adalah momen penting untuk saling bertukar pikiran bagi semua komponen. Kemudian hasilnya menjadi masukan bagi dinas-dinas terkait dalam merumuskan kebijakan strategis.
Adapun regulasi yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan revisi RTRW antara lain meliputi UU No. 26 tahun 2007, PP No. 15 tahun 2010, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang No. 6 tahun 2017, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang No. 8 tahun 2017, dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang No. 16 tahun 2017.
Bupati menegaskan bahwa kajian ulang atau review terhadap penataan ruang sudah seharusnya dilakukan agar bisa menyesuaikan dengan perkembangan terkini. Selain itu review tata ruang juga berkaitan dengan pembangunan infrastruktur daerah, khususnya jalan strategis sebagai penghubung pusat pemerintahan dengan pusat perdagangan. Pada akhirnya penataan ruang daerah yang baik akan dapat memicu lahirnya pusat pertumbuhan ekonomi baru di Bener Meriah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPKP Bener Meriah Erwin ST,M.Si, dalam laporannya menyampaikan perkembangan atas tindak lanjut yang harus dilakukan dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada Tahun 2019.
Menurut Erwin, dinas yang ia pimpin sudah melakukan review dan rapat dengan berbagai unsur terkait kesesuaian data, peta dan rencana kebutuhan tata ruang masing – masing instansi pada bulan Februari sampai bulan Mei tahun 2019 yang lalu, yang melibatkan unsur Bappeda, dan Dinas PU-PKP serta Pertanahan Pemerintah Daerah Bener Meriah.
Plt. DPUPKP Bener Meriah itu menuturkan bahwa mereka sedang melakukan penyesuaian terhadap materi teknis dan rencana Peraturan Daerah, Qanun atas perubahan Qanun tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten tahun 2012 – 2032 bersama Tim Eksekutif dan Legislatif di Badan Legislasi DPRK.
Kegiatan tersebut juga dihadiri para pelaku sejarah pendiri Bener Meriah Tgk. Khairun Rasid (Tgk. Arun), H. Misradi MS (Adijan), Sirwandi Laut Tawar, Armia, Basrah Hakim juga Forkompinda – Forkopimda Plus, Aktivis Mahasiswa Sadra Munawar, LSM Cempege Institut Muhammaddinsyah, Koordinator JangKo Maharadi dan Kepala SKPK serta tamu undangan lainnya. (*)