Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Review Buku “Islam di Mata Orang Jepang”: Menyimak Islam Indonesia dari Segala Interpretasi

Review Buku “Islam di Mata Orang Jepang”: Menyimak Islam Indonesia dari Segala Interpretasi



Berita Baru, Buku – Agama berperan signifikan bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Namun karakteristik latar belakang sejarah, budaya, dan suku di Indonesia, menjadikan agama Islam berkembang diiringi keragaman interpretasi yang hingga saat ini memicu perdebatan di kalangan Muslim.

Fenomena tersebut dipotret oleh Hisanori Kato, seorang sosiologi Jepang. Dalam rangka penelitiannya mengenai hubungan demokratisasi Indonesia dan Islam, Kato menemui tokoh-tokoh yang mewakili sudut pandang pemahaman tertentu, mulai dari Abu Bakar Ba’asyir hingga Islam Liberal seperti Ulil Abshar Abdalla. Hasil wawancara dan analisisnya ia dokumentasikan dalam buku “Islam di Mata Orang Jepang.”

Wajah Islam Fundamental

Kebebasan beragama yang direngguk pasca Reformasi tahun 1998 turut membangkitkan geliat organisasi massa (ormas) seperti Front Pembela Islam (FPI), yang salah satu aksi kontroversialnya adalah penyerangan atas sebuah kafe di kawasan Kemang pada 2004 karena pihak kafe menjual minuman keras tanpa menghormati umat Muslim yang sedang berpuasa. 

Anggota FPI bernama Eka Jaya mengaku merasa emosional sehingga melakukan tindakan itu. Katanya, peristiwa itu adalah akumulasi kekecewaannya melihat kondisi Indonesia yang mengalami krisis ekonomi, korupsi, dan krisis moral. Mencoba melihat lebih dekat, serangan tersebut juga dipengaruhi oleh rasa “terjajah” yang dialami sebagian masyarakat Betawi di Kemang, termasuk Eka. Dulunya, kawasan itu dihuni oleh warga Betawi, penduduk asli Jakarta yang notabene beragama Islam. Pembangunan di Jakarta mengakibatkan sebagian besar warga Betawi keluar dari “kampung”-nya, tersingkirkan oleh restoran dan pusat perbelanjaan yang dibangun di sana. Eka pun bergabung dengan FPI dengan alasan, Islam memiliki kekuatan untuk memperbaiki keburukan-keburukan itu.

Abu Bakar Ba’asyir sedikit berbeda, ia menganggap Islam mengutamakan perdamaian dan Indonesia sebagai negeri bermayoritas Muslim bukanlah medan perang. Abu Bakar Ba’asyir dikenal sebagai tokoh Islam di Indonesia yang melarikan diri ke Malaysia ketika di era Orde Baru pada tahun 1996 hingga 1998 Soeharto merepresi kelompok Islam Fundamental. Setelah reformasi, ia pulang ke Indonesia dan mendirikan organisasi Majelis Mujahidin Indonesia serta Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang bertujuan mengimplementasikan hukum syariah Islam. Pemikirannya yang fundamental itu membuat ia dianggap sebagai pemimpin organisasi teroris di Asia Tenggara bernama Jamaah Islamiyah dan ditengarai berafiliasi pada organisasi teroris internasional Al-Qaeda.

Namun Ba’asyir menekankan, yang lebih penting untuk diperhatikan oleh Muslim adalah implementasi syariah dalam kehidupan sehari-sehari, karena menurutnya, hanya dengan syariah umat dapat memisahkan mana yang haq dan yang bathil. Sehingga baginya Muslim Liberal, Muslim Sufi, dan Muslim Syi’ah adalah muslim yang salah.

Di sisi lain, Ba’asyir beranggapan umat Muslim dan non-Muslim dapat hidup bersama dalam masyarakat. Ia meyakini kebenaran Q.S. Al-Baqarah: 256 dimana tidak ada paksaan dalam beragama. Hanya saja, umat Islam tidak boleh diganggu saat berpuasa, sholat, dan melakukan kewajiban lainnya. Orang non-Muslim juga harus membayar jizyah atau pajak yang diwajibkan untuk menjamin keamanan mereka.

Syariah dan Jihad dari Dua Tafsir

Penegakan syariah dan kepemimpinan Islam merupakan argumen yang juga dimiliki organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan, perilaku Muslim di Indonesia begitu tidak Islami dan dekat dengan sekularisme. Misalnya, terdapat pemisahan antara agama dan politik. Pemahaman terhadap Islam kian dangkal karena umat lebih mengikuti rasionalitas berdasarkan pemikiran rasionalisme modern dan bukan rasionalitas keagamaan atau sakhsiyyah islamiyah.

HTI menyimpulkan, setidaknya, dibutuhkan tiga hal untuk memperbaiki kebobrokan ini; pemberlakuan hukum syariah Islam, kemampuan pemimpin Islam dan sistem yang menyertainya, serta pendidikan yang bersifat Islami demi mendapatkan penafsiran yang benar terhadap ajaran Islam.

Namun, sistem kekhalifahan dapat menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya karena cenderung membawa ke arah otokrasi dan memungkinkan terjadinya korupsi. Ismail membantah dengan mengatakan tidak ada sistem diktator dalam Islam. Maka untuk memastikan jalannya kekhalifahan, dibentuk Mahkamah khusus yang disebut mazhalim, yakni pengadilan untuk memutuskan perselisihan antara rakyat dan penguasa atau khalifah. Rakyat bisa mengadukan kebijakan khalifah di Mahkamah, dan Khalifah harus tunduk kepada Mazhalim.

Gus Dur, sapaan akrab Abdurrahman Wahid selaku presiden keempat Republik Indonesia, berbeda pendapat. Jika sistem syariah mengharuskan non-Muslim untuk membayar pajak demi menjamin keamanan diri mereka sendiri, Gus Dur justru menekankan pentingnya masyarakat Islam sebagai mayoritas melindungi dan hidup berdampingan dengan agama lain. Islam justru agama yang demokratis sebagai halnya agama-agama lain.

Semangat Gus Dur atas harmonisasi tercermin pada kebijakan-kebijakan yang dibuatnya selama memerintah, meski dianggap tabu. Demi demokrasi, ia membebaskan semua tahanan politik termasuk yang terlibat komunisme, memperbolehkan budaya China, memberi hak yang sama kepada semua pemeluk agama untuk mencantumkan agamanya dalam kartu identitas diri, dan menutup departemen yang berhubungan dengan aktivitas intelijen. Sayangnya, Gus Dur kemudian diberhentikan dari kursi kepresidenan karena pertentangannya dengan DPR dan problem investasi.

Mengenai penegakan hukum syariah, Gus Dur tidak menyetujuinya karena agama merupakan urusan pribadi individu. Negara mempunyai kekuasan untuk tidak menghukum penganut yang tidak mengikuti ajarannya. Baginya, orang-orang yang melanggar aturan agama akan berurusan dengan Sang Pencipta. Begitu pula interpretasi yang diamini Ulil Abshar Abdalla, intelektual Muslim pewaris ideologi Gus Dur. Sebagai aktivis yang mencoba menafsirkan Islam dari sudut pandang demokrasi, ia yakin agama Islam merupakan urusan hati setiap pemeluknya. Ulil turut menentang pemanfaatan Islam dalam aktivitas politik, sehingga baginya pembentukan negara Islam dan pemberlakuan syariah sebagai hukum negara bukan hal yang tepat.

Selain syariah, perkara jihad juga mengundang pandangan berbeda dari kelompok Islam. Menurut Gus Dur, inti jihad adalah berperang secara pribadi untuk menjadi Muslim yang lebih baik. Konsep Jihad Ba’asyir berbeda, ia membenarkan adanya makna jihad sebagai upaya mengangkat senjata. Ba’asyir mengartikan jihad sebagai upaya tolong-menolong secara sungguh-sungguh pada sesama pemeluk agama. 

Hisanori melihat Ba’asyir ibarat ganko-oyaji dalam budaya Jepang, yang berarti “ayah yang keras kepala.” Tipe ayah ini memberlakukan jam malam untuk anak perempuannya dan mengajarkan nilai budaya tradisional Jepang misalnya harus menghormati yang tua.

Posisi perempuan dalam Islam juga menuai perdebatan. Adalah Lily Munir, pendiri Pusat Penelitian Demokrasi dan Pesantren yang semasa hidupnya aktif mengedukasi pemimpin pesantren tentang demokrasi dalam Islam. Ia mengkritisi kelompok fundamental yang selalu ingin mengendalikan perempuan.

Penafsiran literatur Islam mengenai perempuan menjadi polemik. Di satu sisi, laki-laki telah memanfaatkan ayat-ayat Al-Qur’an untuk membenarkan superiotasnya terhadap perempuan. Di sisi lain, umat Islam harus memiliki sikap dinamis dan maju dalam menafsirkan ajaran agama Islam guna mewujudkan Islam yang menghargai martabat manusia. Karena pada kenyataannya, terdapat lebih dari 30 ayat yang mengakui hak perempuan di berbagai bidang kehidupan dan menyetujui gagasan kesetaraan gender, diantaranya at-Taubah: 71-72 dan Ali-Imran:195. Muslim mendapat balasan dari Allah tidak berdasarkan jender, melainkan ketaaatan pada Allah.

Islam inklusif adalah apa yang dibutuhkan saat ini. Pada konteks praktek beragama, Muslim Jawa tidak dapat meninggalkan animisme. Keagamaan lokal secara garis besar tidak dapat terelakkan, yang menjadikan Islam di Indonesia begitu khas. Di atas itu semua, Sobary mengingatkan kembali pentingnya mewujudkan masyarakat Indonesia yang menghargai kemanusiaan, dan kerja politik yang tak menghamba pada kekuasaan.

Demokrasi hanya terlaksana dengan tepat jika budaya lebih diperhatikan pertumbuhannya alih-alih politik. Menurut budayawan dan sosiolog Muhamad Sobary, mempersatukan negara sebagai simbol reformasi Islam adalah berbahaya. Ada kemungkinan agama Islam menjadi sumber konflik dan gesekan dengan kekuatan lain. Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia yang dibentuk di era Soeharto dianggap berbahaya jika diperalat secara politis oleh Soeharto.

Buku ini dapat menjadi introduksi untuk mengenal keragaman ideologi Islam di Indonesia. Namun, diperlukan kewaspadaan dalam membacanya. Karena menurut saya, Hisanori tak sebegitu kritis.

Salah satunya, Hisanori tidak mengkritisi Bismar Siregar yang meyakinkan kita untuk memaafkan dosa-dosa Soeharto. Landasan yang dipakai Bismar adalah bahwa Islam adalah agama kasih sayang dan mengutamakan saling memaafkan antar pemeluknya. Soeharto pun makin layak dimaafkan karena Soeharto sudah pernah mendatangi ulama dan meminta maaf. Bismar menambahkan, semua pihak turut bertanggung jawab atas kesalahan Soeharto. Pelaku pencurian memang salah, tapi adanya kondisi yang memungkinkan terjadi pencurian merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.

Premis yang sama dianggap dapat diberlakukan pada Soeharto, padahal posisi Soeharto sebagai pemimpin kala itu membuatnya memiliki kuasa untuk melakukan banyak hal, termasuk memperkaya diri dan keluarganya sendiri. Sehingga, Seoharto seharusnya mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Jika permintaan maaf dianggap selesai, maka apa makna kehadiran hukum di negara ini?