Retribusi Dikelola Tidak Transparan, PMII Tuban Desak Pengusutan
Berita Baru, Tuban – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII Tuban) mendesak DPRD terkait pengelolaan dana retribusi nelayan Palang Tuban Jawa Timur. Mereka meminta DPD untuk mengaudit Dinas Perikanan dan Perternakan terkait.
PMII Tuban menduga ada penyelewengan data Retribusi Nelayan Kec Palang. Hasil investigasi PMII, terdapat kejanggalan di lapangan.
“Sebekumnya kami sudah meminta data kepada Dinas terkait, tapi tidak direspon,” kata Ketua PMII Cabang Tuban, Mustafatul Adib, Senin (05/11).
Oleh karenanya, PMII mendesak Bupati dan DPRD turun tangan menyelesaikan penyelewengan dan Retribusi Nelayan yang tidak dikelola secara transparan dan akuntable.
Adib juga menyayangkan jika persoalan retribusi selalu berlarut-larut. Hal itu merasahkan dan membelit masyarakat nelayan Palang.
Adapun pengelolaan dan pembagian dana retribusi tersebut sudah tertuang dalam Perbub: No 58 2016 tentang Uraian tugas, Fungsi, dan tatakerja Dinas Perikanan dan Peternakan, pasala 30 ayat 2, yang menerangkan fungsi pengelolaan Tempat Pelelanan Ikan (TPI).
Sedangkan Peraturan Daerah Tuban (Perda) yang mengatur pengelolaan TPI, yakni No 12 Tahun 2015, pada pasal 5 dan 6 Tahun 2015. Besaran retribusi 2% dari Nelayan.
Sementara itu, Komisi 3 DPRD Tuban yang menemui masa aksi belum bisa memberi jawaban. Mereka harus mengadakan rapat internal dahulu sebelum menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. [Juremi]