Resmi PSBB Berakhir, Masyarakat Kota Tegal Sujud Syukur Bersama
Berita Baru, Tegal — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah resmi berakhir pada hari Sabtu (23/5).
Seluruh akses jalan yang sebelumnya ditutup dengan beton, kini mulai dibuka dan lampu penerang jalan kembali dinyalakan.
Berakhirnya penerapan PSBB itu ditandai dengan bunyi sirine oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono. Ketika apel penutupan PSBB di Alun alun, Jumat (22/5) malam, Dedy menyatakan PSBB di Kota Tegal resmi berakhir.
Para pejabat dan peserta apel pun merayakannya dengan cara melakukan sujud syukur di alun-alun. Dijelaskan oleh Dedy , sujud tersebut merupakan ekspresi atas keberhasilan Pemkot dalam menekan penyebaran Covid-19. Dan saat ini Kota Tegal menjadi zona hijau.
“Pemberlakuan PSBB diakhiri lantaran Kota Tegal sekarang sudah menjadi zona hijau. Dari 3 orang yang positif, dua orang sudah dinyatakan sembuh dan seorang meninggal dunia,” terang Dedy Yon.
Sehubungan dengan dibunyikannya sirine, dinyalakannya lampu-lampu jalan di kawasan alun-alun dan 49 akses masuk kota juga kembali dibuka. Objek wisata yang sebelumnya ditutup akan kembali dibuka.
“Malam ini secara resmi PSBB Kota Tegal berakhir. Jalan yang semula ditutup akan dibuka, termasuk lampu-lampu jalan (kembali dinyalakan). Juga objek wisata di Kota Tegal sudah boleh buka,” tambah Dedy.
Meski begitu, Pemkot tetap melakukan penerapan standar protokol kesehatan. Mengingat secara nasional, negara Indonesia masih belum aman dari virus Korona.
“Kami perlu waspada agar tidak terjadi penularan lagi. Kondisi situasi nasional belum aman. Apalagi di daerah tetangga juga masih zona merah, seperti Brebes, Kabupaten Tegal dan Pemalang. Di tetangga kita masih ada yang positif dan jumlahnya masih puluhan,” bebernya.
Selanjutnya warga Kota Tegal agar aktif mempertahankan status zona hijau. Warga diminta andil menangkal penularan Covid-19 dengan tetap mengenakan masker saat keluar rumah, tetap menjaga jarak dan hindari kerumunan.
“Kita akan tetap menerapkan standar protokol kesehatan agar virus Corona tidak menulari warga. Termasuk mal juga wajib menerapkan standar protokol kesehatan. Warga yang keluar rumah harus pakai masker,” tandasnya.