Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Resahkan Warga, Pemdes Gredek Duduksampeyan Larang Rentenir Masuk Desa

Resahkan Warga, Pemdes Gredek Duduksampeyan Larang Rentenir Masuk Desa



Berita Baru, Gresik – Pemerintah Desa (Pemdes) Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, mengeluarkan kebijakan tegas melarang rentenir masuk desa. Hal ini lantaran banyaknya warga yang sudah dibuat resah oleh Bank Keliling atau Titil itu.

Keresahan dirasakan akibat besarnya bunga yang diterapkan oleh mereka hingga mencapai 20%.

Puncaknya, diputuskan kebijakan tersebut setelah ada kejadian salah satu warga Desa Gredek bernama Sumarmi beserta ketiga anaknya yang masih kecil minggat karena ditagih hutang oleh pihak Bank Titil.

Muhammad Bahrul Ghofar, Kepala Desa Gredek, mengatakan Bank Titil di Desa Gredek sudah sangat meresahkan dan bunganya sangat menyengsarakan warga.

“Pemdes Gredek berusaha bagaimana cara memikirkan kesejahteraan warga, di sisi lain mereka justru masuk untuk menyengsarakan warga,” ujarnya kepada Beritabaru.co.

Ia juga menambahkan, masyarakat bisa lapor ke Pemdes jika masih menemui aktivitas para pelaku Bank Titil.

“Laporkan ke Pemdes kalau masih ada aktivitas mereka di Desa Gredek,” tegasnya.

Diketahui, tidak hanya Bank Titil, Pemdes Gredek juga melarang segala bentuk bank berkedok syariah maupun kredit nasabah untuk masuk ke desanya.