Rentan Korupsi, Kades di Gresik Diingatkan Hati-hati Kelola Dana APBDes
Berita Baru, Gresik – Kepala Desa di Kabupaten Gresik diwanti-wanti agar berhati-hati mengelola dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes. Sehingga tidak terjadi penyimpangan atau bahkan sampai terjerumus berurusan dengan ranah hukum.
Peringatan itu disampaikan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah bersama Tipikor Polres Gresik saat mengumpulkan forum Asosiasi Kepala Desa (AKD) Se-Kecamatan Cerme pada Sabtu (28/11) kemarin.
“Kita harus berkaca pada sejumlah perkara yang pernah terjadi. Saya menghimbau agar kejadian seperti itu tidak terjadi lagi di tempat bapak atau ibu para kepala desa. Tolong berhati-hati dalam mengelola anggaran,” kata Wabup Bu Min.
Agar tidak terjerat hukum, Wabup Bu Min juga memberikan arahan kepada para petinggi harus memegang komitmennya untuk mengelola anggaran desa sesuai dengan aturan yang ada. Khususnya bagi para petinggi baru, jangan malu untuk terus belajar. Ini untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang bisa berujung pada masalah hukum. Hal ini semata untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tingkat desa.
“Aja rumangsa pinter lan bener dhewe (jangan merasa pintar dan benar sendiri, red) dalam mengelola keuangan desa. Jika belum paham jangan malu untuk bertanya,” ujarnya.
Wabup Bu Min meyakini, jika Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintah desa sudah mumpuni untuk melakukan pengelolaan keuangan dengan baik. Akan tetapi, pemahaman terhadap regulasi maupun tertib dan disiplin harus terus ditingatkan.
Untuk memotivasi desa dan masyarakatnya untuk lebih greget lagi dalam membangun desanya, Wabup Bu Min sangat mendukung gagasan Bupati Gus Yani (Bupati Gresik) untuk menjadikan desa digital demi kemajuan desa.
“Desa yang maju adalah desa yang melek teknologi. Desa yang mau beradaptasi dengan era kemajuan digitalisasi. Sebab, dengan digitalisasi desa, maka akan berdampak positif bagi kinerja aparatur desa hingga mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.