Rencana Vaksinasi Covid-19 pada November Bisa Mundur
Berita Baru, Jakarta – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rencana vaksinasi Covid-19 yang direncakan pada minggu kedua November bisa mundur.
Menurutnya, alasan jadwal vaksinasi diundur bukan karena minimnya pasokan, tetapi karena butuh waktu bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengeluarkan otorisasi penggunaan obat dalam kondisi darurat (emergency use authorization).
“Tadi Presiden telepon saya, tadinya rencana minggu kedua November, karena barangnya (vaksinnya) sudah dapat. Tapi bisa saja tidak kecapaian (kesampaian) minggu kedua November, bukan karena barangnya,” kata Luhut saat berbicara mengenai Omnibus Law di Lemhanas, Jumat (23/10).
“Barangnya sudah siap, tetapi adalah emergency use authorization itu belum bisa dikeluarkan BPOM karena ada aturan-aturan atau step-step yang harus dipatuhi,” imbuh Luhut.
Atas alasan keamanan, Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo tidak mau mengambil risiko sehingga memilih untuk mengikuti aturan.
“Beliau mengatakan keamanan nomor satu. Saya kira pemerintah sangat menghormati aturan tadi,” ucapnya.
Luhut mengaku saat dirinya berkunjung ke China, Menlu China menyatakan pihaknya sudah menyuntikkan vaksin Covid-19. Sementara itu menurut Luhur penerapan di Indonesia masih menunggu aturan.
“Saya tanya Menlu, ‘Anda sudah suntik vaksin?’. Dia jawab sudah, sudah dapat Sinovac langsung suntik dia. Dia bilang, ‘Kamu suntik jugalah’ tapi kan tidak bisa karena kita belum ada emergency use autohorization. Itu harus kita tunggu. Itu aturan jadi kita harus patuh pada aturan,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan persiapan program vaksinasi akan terus dilakukan. Pemerintah akan memprioritaskan para tenaga kesehatan dan aparat keamanan yang berada di garis terdepan dalam penanganan Covid-19.
“Pada tahap awal, kami akan memberikan prioritas vaksin kepada mereka yang di garda terdepan, yaitu medis dan paramedis, pelayanan publik, TNI/Polri, dan seluruh tenaga pendidik,” ujar Terawan.