Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

gibran

Rencana Gibran Lebur DJP dan DJBC Dikritik Ahli



Berita Baru, Jakarta – Calon wakil presiden dari pasangan calon nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan rencananya untuk menggabungkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi satu entitas, yakni Badan Penerimaan Negara.

Rencana tersebut menuai kritik dari beberapa pihak, termasuk Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira.

Dalam debat cawapres pekan lalu, Gibran menjelaskan, “Jadi DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu, sehingga fokus dalam penerimaan negara saja, tidak akan mengurusi lagi masalah pengeluaran.” Namun, Bhima Yudhistira berpendapat bahwa rencana tersebut kurang tepat, mengingat DJBC memiliki fungsi lebih dari sekadar penerimaan negara.

Menurut Bhima, DJBC juga bertanggung jawab atas pengawasan barang, terutama di pelabuhan dan pintu perbatasan. “Pengawasan barang masuk itu bukan hanya soal penerimaan negara, tapi juga terkait screening keamanan barang apakah ilegal dan berbahaya bagi konsumen,” ujarnya dikutip dari Bisnis, Rabu (27/12/2023).

Selain itu, Bhima menilai bahwa proses penggabungan DJP dan DJBC akan memakan waktu yang lama, tidak hanya terkait perubahan nomenklatur, tetapi juga memerlukan reorganisasi yang kompleks. “Bisa 5-10 tahun baru efektif selesai. Artinya, satu periode presiden tidak akan cukup,” jelasnya.

Bhima juga menambahkan bahwa penggabungan kedua institusi tersebut berpotensi menurunkan moral para petugas di lapangan, meningkatkan kompleksitas proses birokrasi, dan merugikan pelaku usaha serta masyarakat, terutama dalam masa transisi yang sulit diprediksi.