Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar diperiksa soal tuduhan gelar profesor palsu. (M Hanafi Arya/detikcom)
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar diperiksa soal tuduhan gelar profesor palsu. (Foto: M Hanafi Arya/detikcom)

Rektor UIC Jakarta, Musni Umar Diperiksa Polisi Soal Gelar ‘Profesor Palsu’



Berita Baru, Jakarta – Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta, Musni Umar penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait tudingan penggunaan gelar profesor palsu atau gadungan dan pemalsuan ijazah.

“Tujuan saya dipanggil di sini untuk melakukan klarifikasi sehubungan pelapor menyampaikan laporan ke Polda bahwa saya adalah profesor gadungan,” kata Musni Umar di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).

Musni dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung, Sumatera Utara berinisial YLH pada 24 Januari 2022 lalu dengan jeratan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Juncto Pasal 28 ayat 7 pada pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Musni mengaku heran karena selama ini tidak tahu kalau dirinya telah menjadi terlapor sejak Januari 2022 lalu. “Itu kalau saya lihat panggilannya dari Polda Januari 2022 terhadap saya. Dilaporkan pada saya,” jelasnya.

“Saya juga tidak tahu karena orang itu saya enggak kenal, tidak pernah berhubungan. Tiba-tiba saja dia menyampaikan surat ke Presiden, menyampaikan surat ke Ketua MPR, seluruh pejabat tinggi, termasuk Gubernur DKI bahwa saya adalah profesor gadungan. Saya nggak tau apa motifnya, tapi itu saya kira tidak bisa dibenarkan oleh hukum,” kata Musni.

Musni menepis tuduhan pelapor kalau dirinya menggunakan gelar ‘profesor gadungan’. Meski begitu, ia mengakui jika gelar profesornya itu tidak tercatat.

“Jadi memang profesor saya ini tidak tercatat atau dicatat, tidak ada keputusan dari presiden maupun menteri. Tapi bukan berarti dia itu gadungan,” ucapnya.

Ia menyebut SK dari Presiden atau Menteri tidak bisa menjadi acuan menjadi guru besar karena dirinya tidak dibayar oleh negara. Musni juga mengaku tidak pernah memakai gelarnya di dalam surat menyurat resmi kepada pemerintah.

“Kalau yang tercatat itu yang dapat uang dari negara. Saya sama sekali tidak dapat uang dari negara. Saya dapat dari masyarakat melalui kepakaran saya sebagai sosiolog,” sambung Musni.

Ia mengaku mendapat gelar profesor dari Universitas Ibnu Chaldun dan dari Asia University, Malaysia. Musni pun menegaskan bahwa gelar profesor yang ia sandang bukan abal-abal.

“Dan itu resmi ada pidato penganugerahan dan tidak mungkin saya apa namanya, menyandang yang abal-abal atau gadungan. Itu resmi dan dua lembaga ini terakreditasi dengan baik,” jelasnya.

Terkait gelar profesor tersebut, Musni juga menyatakan tidak ada unsur penipuan atau yang dirugikan. Ia menilai pelaporan dirinya itu merupakan pembunuhan karakter.

“Saya tentu akan sampaikan dengan data-data yang saya miliki,” pungkas Musni Umar.