Rekomendasi Rapimnas I, PPP Desak DPR-Pemerintah Segera bahas RUU Minol
Berita Baru, Jakarta — Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I PPP menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya PPP mendesak DPR dan Pemerintah segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) karena sifatnya urgen.
Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi mengatakan, hal itu merupakan salah satu rekomendasi dari Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I PPP, mengingat urgensi dan signifikansi UU tersebut, PPP mendorong DPR dan pemerintah dapat mempercepat pembahasan RUU Minol.
“PPP mengapresiasi masuknya RUU Minol dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. RUU ini merupakan RUU inisiatif Fraksi PPP DPR sejak tahun 2009,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (13/3).
Menurutnya, keberadaan UU larangan minuman beralkohol diharapkan dapat menciptakan ketertiban, mengurangi dampak buruk bagi kesehatan, sosial serta ancaman jiwa. Sebelumnya, DPP PPP menggelar Rapimnas I di Hotel Pullman secara fisik dan virtual pada Jumat-Sabtu (12-13 Maret 2021).
Sebelumnya, DPP PPP menggelar Rapimnas I di Hotel Pullman secara fisik dan virtual pada Jumat-Sabtu (12-13 Maret 2021).
Rapimnas tersebut sebagai tindak lanjut atas terbitnya SK Menkumham tentang kepengurusan DPP PPP periode 2020-2025 dan langkah konsolidasi internal menuju Pemilu 2024.Dalam rapimnas yang berlangsung dua hari tersebut, menghasilkan lima rekomendasi, salah satunya terkait RUU Minuman Beralkohol.