Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Razia Penertiban Jam Malam PSBB, Warga Gresik Desak Industri Rapid Test Karyawan

Razia Penertiban Jam Malam PSBB, Warga Gresik Desak Industri Rapid Test Karyawan



Berita Baru, Gresik – Warga kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, Gresik mendesak pemerintah agar perusahaan melakukan rapid test seluruh karyawan, terutama bagi karyawan yang indekos di permukiman warga. Desakan diluapkan saat aparat gabungan menertibkan kerumunan di warkop-warkop Tlogopojok, Selasa (5/5). 

Mereka berbaris di depan gapura pintu masuk kelurahan dengan meneriakkan tuntutan kepada aparat agar perusahaan melakukan rapid rapid test bagi karyawannya.

“Kami juga resah pabrik-pabrik yang mempunyai ribuan karyawan disekitar sini, kami selaku warga sudah melakukan kewaspadaan, namun siapa yang menjamin mereka (karyawan, red) semua negatif covid-19, Kami tekankan petro (PT Petrokimia, red) harus melakukan tes rapid tes agar kami sebagai masyarakat lega,” teriak Anja salah satu warga setempat kepada aparat.

Tidak hanya itu, Anja juga meminta agar pemerintah meliburkan perusahaan sekitar selama PSBB COVID-19 jika tidak mau melakukan rapid tes karyawannya.

“Lakukan rapid tes karyawan atau liburkan pabrik dengan gaji penuh,” ujarnya kepada Beritabaru.co, Kamis (7/5).

Tuntutan warga di area ring 1 PT Petrokimia itu merupakan buntut keresahan akibat banyaknya karyawan yang indekos di wilayahnya, mereka mengkhawatirkan kondisi warga sekitar.

“Banyak karyawan yang kost dikampung kami, dan warga juga sudah menyediakan alat-alat pembersih termasuk ember dan sabun cair bahkan disetiap rumah, tapi apakah perusahaan menjamin perkerja-pekerja itu 0% negatif dari virus ini? Siapa yang menjamin,” imbuh Aris.

Dikutip dari Sindonews.com, atas desakan warga tersebut, Manager Humas PT Petrokimia Gresik, Muhammad Ihwan menyatakan, PG rutin melakukan pengecekan kesehatan karyawan. Pemeriksaan itu sangat ketat.

“Apalagi perusahaan menerapkan protokol COVID-19. Insyaallah karyawan PG tidak berpotensi seperti yang disebut itu,” paparnya.

Sejak pemberlakukan PSBB, 28 April 2020 lalu, tim gabungan yang dimotori Polres Gresik melakukan penertiban jam malam untuk semua kerumuman, khususnya di warkop dan cafe.

Sementara, Hingga berita ditulis, Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten belum memberikan konfirmasi terkait ketegasan terhadap perusahaan di Gresik agar melakukan rapid tes bagi seluruh karyawan.