Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemkab Mojokerto

Ratusan Massa Geruduk Pemkab Mojokerto untuk Menolak Omnibus Law dan Galian C



Berita Baru, Mojokerto — Ratusan massa dari LSM GMBI, HMI Mojokerto, BPJS Wact, KASBI Mojokerto, BEM Mojokerto, yang tergabung dalam Aliansi Buruh dan Masyarakat Mojokerto (ABRM) mendatangi gedung Pemerintah Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (13/08).

Mereka datang membawa sound sistem dan langsung melakukan orasi menyampaikan tuntutannya kepada Pemkab Mojokerto.

Estin Sri Wahyuni, Korlap Aksi mengungkapkan bahwa tujuan aksi adalah meminta Pemerintah Kabupaten Mojokerto agar mendukung para buruh menolak RUU Omnibus Law yang dianggap akan menyengsarakan kaum buruh.

”Dengan alasan investasi pemerintah tidak bisa dan semerta merta mengorbankan buruh,” ungkap Estin, dikutip dari Berita Baru Jatim.

Lebih lanjut dia juga menjelaskan, bahwa tujuan aksi tak hanya menolak Omnibus Law namun juga meminta kepada bupati Mojokerto agar mengusut tuntas tambang ilegal dan sudah jelas merusak alam dan lingkungan.

”Kami meminta agar pemkab mojokerto menutup seluruh galian ilegal dan merevisi perda tata ruang Mojokerto,” terang Estin.

Setelah beberapa menit melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan secara terbuka perwakilan masa aksi diterima perwakilan DPRD Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, Rindawati anggota DPRD Kabupaten Mojokerto saat menerima perwakilan masa aksi mengatakan bahwa dalam hal ini harus diutamakan mencari solusi.

“Kita sepakati dulu mencari solusi,” kata Rinda.

Secara pribadi, bahwa dirinya menolak RUU Omnibus Law karena sudah sangat jelas tidak berpihak kepada masyarakat, dan iapun berjanji akan menyampaikan ke DPR RI.

Selain itu, menyikapi soal galian ilegal bahwa dirinya juga bersepakat menolak galian ilegal, dan dirinya pun sudah melakukan langkah dengan jalan sidak. Tutup Rinda.

Usai perwakilan melakukan audiensi dan Perwakilan anggota DPRD menandatangi spanduk menolak RUU Omnibus Law massa aksi langsung membubarkan diri.