Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ratusan Honorer Bengkulu Gelar Demo, Minta Gubernur Segera Keluarkan SK PPPK

Ratusan Honorer Bengkulu Gelar Demo, Minta Gubernur Segera Keluarkan SK PPPK



Berita Baru, Bengkulu – Ratusan honorer yang lulus passing grade seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggelar unjuk rasa  dan meminta Gubernur Bengkulu segera mengeluarkan surat keputusan (SK) guru honorer sebanyak 524 orang.

“Kami ingin bertemu dengan Gubernur Bengkulu untuk memintanya segera mengeluarkan SK PPPK guru honorer yang lulus passing grade sebanyak 524 orang,” kata Ketua Persatuan Guru Lulus Passing Grade Bengkulu Yuniana, di Kota Bengkulu, Senin (17/10).

Hal tersebut dilakukan, sebab hingga saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum mengajukan kuota formasi guru PPPK, padahal wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu telah mengusulkan PPPK ke Kemenpan RB serta berdasarkan janji Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI Nadiem Makarim bahwa guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lolos passing grade akan diprioritaskan pada pengadaan guru PPPK 2022.

Setelah melakukan mediasi dengan sejumlah pejabat di lingkungan provinsi, pihaknya akan berdiskusi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu terkait jumlah formasi guru yang dibutuhkan.

“Kami akan mendiskusikan jumlah formasi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu di Dikbud, sehingga nanti akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu,” ujarnya.

Namun, jika tuntutan pengeluaran SK PPPK guru yang lulus passing grade tersebut juga tidak terealisasi, maka pihaknya akan terus berjuang bahkan mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menegaskan bahwa pengangkatan 524 guru honorer yang lulus passing grade tersebut menjadi PPPK ditunda.

“Para guru ingin bertemu dengan Gubernur, namun beliau tidak ada di Bengkulu. Saya tegaskan mereka belum diangkat bukan tidak diangkat artinya tertunda, dan mereka berpeluang untuk diangkat, namun masih menunggu,” kata Khairil.

Oleh karena itu, para honorer tersebut harus menyiapkan bahan yang ingin disampaikan terkait langkah-langkah yang harus dipersiapkan saat dipertemukan dengan Gubernur Bengkulu.