Ratna Juwita Tegaskan Dukung Pengesahan RUU PKS
Berita Baru, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi VII Ratna Juwita Sari menegaskan bahwa pihaknya secara penuh mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Hal tersebut disampaikan Ratna saat menjadi pembicara di forum Milenial Talk yang diselenggarakan oleh Beritabaru.co dengan tajuk “Perempuan, Keadilan, dan Kesetaraan” pada Sabtu (13/3) malam.
Ratna menjelaskan bahwa RUU PKS sempat terlempar dari prolegnas DPR RI tahun 2021. Namun, di tahun 2020, Ratna menegaskan untuk benar-benar mengawal RUU PKS agar masuk ke Prolegnas dan segera disahkan.
“Namun di tahun 2021 ini, insya allah kita akan benar-benar fokus mengawal agar RUU PKS ini segera disahkan,” tegas politisi muda perempuan asal Tuban itu.
Ratna mengaku, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar menginstruksikan kepada seluruh jajaran anggota DPR RI Fraksi PKB untuk mendukung pengesahan RUU PKS itu.
“Bahwa RUU PKS harus disahkan pada tahun ini, mohon doanya, dan semoga hal itu dapat direalisasikan, tentunya dengan kerjasama dengan berbagai pihak,” kata Ratna.
Ratna menjelaskan kekerasan seksual selama pandemi Covid-19 justru kasusnya semakin bertambah, hal itu ditenggarai disebabkan oleh faktor ekonomi sehingga melampiaskannya kepada perempuan.
“Kontruksi budaya patriarki di negara kita sangat dominan, dengan mindset bahwa perempuan sebagai pelayan saja, semoga setelah ini akan banyak kebijakan pemerintah yang membawa semangat kesetaraan gender,” tutur Ratna.
Ratna juga menyoroti kebijakan kuota 30 persen di pelaksanaan calon anggota legislatif pada pemilihan umum, sehingga secara kuantitas perempuan pada akhirnya tetap kalah kepada laki-laki.
“Belum ada UU yang mengatur pimpinan di OPD yang harus diisi oleh perempuan, ini yang terus kami dorong agar peran perempuan di berbagai sektor merata,” jelas Ratna.