Ratna Juwita Soroti Turunnya Pendapatan MIND ID
Berita Baru, Jakarta – Komisi VII DPR RI gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama MIND ID (Mining Industry Indonesia) di kompleks Gedung DPR Senayan, Kamis (23/)1).
MIND ID yang terdiri dari 5 perusahaan tambang milik Indonesia, yaitu Antam, Bukit Asam, Freeport Indonesia, Inalum, dan Timah, melaporkan pencapaiannya selama 2019.
Dalam laporan MIND ID selama Januari-September 2019, terjadi penurunan pendapatan yang berpengaruh terhadap penerimaan negara.
Di mana MIND ID hanya mengumpulkan dividen sejumlah Rp1.087 miliar, turun drastis dari Desember 2018 yang mencapai Rp1.920 miliar. Sedangkan dari hasil retribusi, MIND ID menerima Rp82 miliar, turun dari sebelumnya yaitu Rp94 miliar.
Oleh karenanya, selama tahun 2019, MIND ID hanya menyetor ke pemerintah dalam bentuk pajak sejumlah Rp3.722 miliar, jumlah itu turun dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp5.057 miliar. Adapun kontribusi MIN ID dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sejumlah Rp617 miliar, meningkat dari sebelumnya yang berjumlah Rp483 miliar.
Kontribusi MIND ID juga menurun di sektor royalti, yaitu berjumlah Rp1.135 miliar dari sebelumnya Rp1.459 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PKB Ratna Juwita Sari menyoroti laporan BUMN itu. Pasalnya kontribusi MIND ID kepada negara menurun.
“Kenapa BUMN sebesar ini yg mengklaim di tahun 2019 memiliki kenaikan tingkat produksi dan penjualan, tetapi justru mengalalami penurunan pendapatan dan penerimaan negara?,” kritik Ratna, dilansir dari akun Instagram pribadinya.
Menurut Ratna, industri pertambangan harus mampu memberikan efek domino sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Setidaknya, kata Ratna, MIND ID berkontribusi terhadap kebutuhan bahan baku tambang di dalam negeri.
“Dengan dikonsolidasikannya seluruh industri pertambangan milik pemerintah dalam satu holding semacam ini, menurut pemahaman kami harus memiliki orientasi utama untuk memenuhi kebutuhan dalam Negeri sehingga tidak ada lagi kebijakan untuk Import produksi tambang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ratna menyampaikan sudah saatnya MIND ID menggunakan sustainable mining governance. Hal ini dimaksudkan agar mengurangi dampak negatif terhadap kualitas lingkungan hidup serta ekologi.
“Karena prinsip dasar yg kami pegang Negara berdaulat, Rakyat Sejahtera, dan Ekologi Terjaga,” tegasnya.
Adapun berkaitana dengan yang disampaikan Ratna, MIND ID belum memberikan tanggapan. Rencananya mereka akan memberikan jawaban pada RDP selanjutnya.