Ratna Juwita Kukuhkan Laskar Santri Indonesia di Tuban
Berita Baru, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari mengatakan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama merupakan upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari para penjajah yang harus terus dibumikan.
Hal itu disampaikan Ratna saat Pengukuhan Laskar Santri Indonesia di Tanah Mas Sport Mangrove Center Tuban di Desa Jenu, Kecamatan Jenu pada Sabtu (21/10/2022).
Pengukuhan tersebut digelar dalam upacara yang diikuti 750 pengurus MWC Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Jenu beserta banomnya dan ulama. Upacara tersebut terasa istimewa karena inspekturnya Ratna Juwita dan pembaca Pancasila Ketua DPRD Tuban M. Miyadi.
Dalam amanahnya, Ratna Juwita mengajak seluruh santri untuk mengingat jasa-jasa para masayikh dan ulama yang telah memperjuangkan kemerdekaan NKRI. ”Semua santri harus mampu bersinergi dan bergandeng tangan demi memperjuangkan hak-hak pesantren yang belum juga terwujud sampai hari ini,” ujar wakil rakyat dari Dapil Jatim IX itu.
Dia mengemukakan, pemerintah mengakui jasa-jasa pesantren, baik dari segi pendidikan, sosial kemasyarakatan, maupun pemberdayaan.
“Sebagai bentuk penghargaan dan komitmen pemerintah, lanjut Ratna Juwita, lahir Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Pendanaan Pesantren. ”Kita berharap payung hukum ini segera diratifikasi dan direalisasikan,” tegasnya.
Pengukuhan Laskar Santri Indonesia tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Santri yang digelar hari ini di Stadion Bumi Wali Tuban.
Pada pengukuhan tersebut seluruh santri mengenakan baju muslim warna putih, bersarung, dan berkopiah. Sedangkan santriwati berjubah putih dan berjilbab putih. Hadir pada upacara tersebut Bendahara Umum PCNU Tuban Mirza Ali Manshur.