Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ratna Juwita dan BPH Migas Gelar Sosialisasi Kinerja dan Regulasi di Tuban
SOSIALISASI: Anggota DPR RI Komusi VII Ratna Juwita Sari saat menyampaikan materi sosilalisasi.

Ratna Juwita dan BPH Migas Gelar Sosialisasi Kinerja dan Regulasi di Tuban



Berita Baru, Tuban – Anggota DPR RI Komisi VII bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) gelar sosialisasi dan penyuluhan regulasi BPH Migas Tahun Anggaran 2022 Tuban, pada hari Rabu, 1 Mei 2022.

Kegiatan yang diselenggarakan di Grand Javanilla Tuban, itu dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi VII, Ratna Juwita Sari, Komite BPH Migas, Basuki Trikora Putra dan Eman Salman Arief, serta Ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat.

“Ini sinergi dari mitra kami BPH Migas bersama dengan DPR RI Komisi VII, untuk memberikan sosialisasi capaian kinerja tugas dan fungsi dari BPH Migas juga Pertamina,” kata Anggota DPR RI Komisi VII, Ratna Juwita Sari kepada Beritabaru.co.

Perempuan yang akrab disapa Ratna itu menjelaskan bahwa dengan adanya sosialisasi kinerja dan penyuluhan regulasi BPH Migas Tahun Anggaran 2022 seperti ini maka masyarakat bisa mengerti.

“Apa itu BPH Migas dan sejauh mana kontribusinya BPH Migas untuk masyarakat terutama di kestabilan suplai Bahan Bakar Minya (BBM) yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Basuki Trikora Putra selaku Komite BPH Migas, menambahkan salah satu fungsi BPH Migas adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan.

Harapannya, lanjut Basuki Trikora Putra, agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh NKRI serta meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di Dalam Negeri.

“Dengan tugas dan fungsi itu kami ingin juga partisipasi dari masyarakat untuk menyampaikan hal-hal yang kalau ada ketidaksesuaian di dalam masalah pendistribusian bisa disampaikan kepada kita,” tambah Basuki Trikora Putra.

Lebih lanjut, Basuki Trikora Putra menuturkan, di BPH Migas ada lembaga yang mengatur mengenai penyediaan BBM dan pengawasannya.

Ia menjelaskan kenapa pihaknya memilih dengan Ratna karena semua yang datang di sosialisasi ini juga bagian dari masyarakat yang akan ikut membantu mengawasi.

“Untuk pos pengaduan masyarakat bisa langsung di BPH Migas ada nomer WhatsaAp yang khusus. Akan tetapi kalau di Pertamina juga ada di 135 itu bisa disampaikan dan kalau di tupoksinya BPH Migas akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.