Ratna Juwita Akan Perjuangkan UMKM Naik Kelas
Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menjadwalkan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD dan MPR RI Periode 2019-2024 pada hari ini, Selasa (1/10) bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara, Jl. Jenderal Gatot Subroto Jakarta Pusat.
Undangan resmi yang telah beredar di kalangan media tersebut diperuntukkan bagi 575 orang anggota DPR dan 136 anggota DPD terpilih melalui Pemilu tahun 2019. Di antara 575 anggota DPR yang akan dilantik tersebut terdapat satu nama pendatang baru, Ratna Juwita Sari mewakili Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IX.
Perempuan kelahiran Tuban pada Maret 1984 tersebut melenggang ke senayan setelah meraup 106.083 suara. Kehadirannya di gelanggang politik nasional cukup menarik perhatian publik. Motto politik yang digunakan “Bekerja Lewat Karya”, berhasil mendudukkan dirinya sebagai salah satu anggota DPR RI termuda dari PKB.
“Bagi kami, politik itu jalan perjuangan untuk kemaslahatan orang banyak. Tak perlu banyak janji, karena kami hanya Bicara Lewat Karya”. Tuturnya kepada Beritabaru.co di komplek senayan Jakarta.
Bercerita tentang kiat sukses, Ratna menjelaskan bahwa segmen pemilihnya jelas yaitu pemilih muda, kelompok perempuan, serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Menurutnya, kepentingan tiga kelompok tersebut harus dibela melalui kebijakan yang tepat di tingkat nasional.
“Pemuda, kelompok perempuan, dan UMKM harus diproteksi dengan kebijakan nasional. Dengan begitu pemerintah daerah akan mengikutinya. Tidak cukup hanya dirintis dari bawah”. Ucapnya meyakinkan.
Lebih lanjut Ratna menuturkan secara khusus, kaum pemuda dan kaum perempuan harus diberikan akses yang mudah untuk merintis usaha melalui kegiatan usaha skala mikro, kecil sampai tingkat menengah. Oleh karena itu, kebijakan terkait UMKM harus direvitalisasi untuk menjamin percepatan kesejahteraan kaum muda dan perempuan di masa mendatang.
“Saat ini terdapat 62,92 juta UMKM di Indonesia. Namun 98,7% masih skala Mikro, 1,2% skala kecil, dan 0,1% skala menengah. Data ini memprihatinkan. Seharusnya Usaha Mikro harus dinaikkan separuhnya menjadi skala kecil, dan mendorong pelaku baru menjadi pelaku usaha menengah”. Jelasnya kritis.
Dalam lima tahun kedepan, imbuhnya, harus dirumuskan kebijakan dan program yang progresif untuk meningkatkan paling sedikit 50% usaha mikro menjadi usaha kecil agar dapat dipercaya oleh Lembaga perbankan. Adapun kaum muda dan kaum perempuan yang telah terpelajar, dapat disiapkan untuk membangun kelompok usaha kelas menengah.
“DPR dan Pemerintah harus kompak dalam satu pandangan, yaitu mengarahkan pembangunan infrastruktur serta peran BUMN, BUMS dan Lembaga Perbankan untuk menggerakkan UMKM agar bisa naik kelas”. Tegasnya.
Istri Ketua Umum KONI Tuban tersebut kembali mengingatkan, bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat yang telah terbukti mampu bertahan dari berbagai krisis multidimensional dan ketidakpastian global. (*)