Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Rakyat Masih Tertekan Pandemi, Ratna Juwita Minta Anggaran Subsidi Listrik 2022 Tidak Dikurangi

Rakyat Masih Tertekan Pandemi, Ratna Juwita Minta Anggaran Subsidi Listrik 2022 Tidak Dikurangi



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat 58,2 persen dari usulan anggaran subsidi listrik untuk RAPBN 2022 senilai Rp61,83 triliun bakal diserap oleh golongan pelanggan rumah tangga daya 450 VA.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Kerja bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (2/6) di Komplek Senayan Jakarta.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB Ratna Juwita Sari meminta kepada meminta Kementerian ESDM untuk mengevaluasi dan memverifikasi data penerima subsidi listrik secara cermat sehingga penyaluran subsidi tepat sasaran.

Hal itu disampaikan sebagai tanggapan terkait adanya 15,19 juta kelompok pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang berpotensi dicabut subsidinya karena tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ratna Juwita juga menyinggung penyusunan anggaran subsidi listrik harus dilakukan secara cermat dan berhati-hati, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 yang menekan anggaran negara dan kondisi ekonomi masyarakat.

Demikian pula, dengan data yang digunakan sebagai dasar penyaluran subsidi harus dievaluasi secara teliti.

“Saya ingin ingatkan data yang digunakan untuk subsidi listrik itu harus dievaluasi kembali, dilihat detail lagi karena ini benar-benar terjepit, di satu sisi APBN kita sedang tidak baik dan di sisi lain masyarakat butuh bantuan ini,” ujar Ratna dalam rapat kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR, Rabu (2/6/2021).

Menurutnya, pemerintah sebaiknya tidak terburu-buru untuk mengurangi anggaran subsidi listrik tahun depan sebelum ada data akurat terkait pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang berhak menerima subsidi.

Dia bahkan mengusulkan agar nilai subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 ditetapkan sama dengan anggaran pada 2021, yakni senilai Rp59,26 triliun, dengan catatan adanya perbaikan data dan skema penyaluran subsidi yang baik sehingga dapat tepat sasaran.