Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Raja Carl XVI Gustaf Swedia Kecam Undang-undang Anak Sulung Absolut 1980

Raja Carl XVI Gustaf Swedia Kecam Undang-undang Anak Sulung Absolut 1980



Berita Baru, Internasional – Raja Carl XVI Gustaf dari Swedia mengecam hukum anak sulung absolut yang diperkenalkan pada tahun 1980 dan dibuat secara retrospektif.

Seperti dilansir dari Sputnik News, Raja Carl XVI Gustaf keberatan dengan sifat retroaktif undang-undang tersebut, dengan alasan bahwa putranya, Carl Philip, seharusnya tidak dilucuti dari gelar Putra Mahkota yang dia pegang saat lahir.

“Sulit untuk menerima undang-undang ini. Anda dapat mewariskan tahta pada generasi berikutnya, tidak apa-apa. Tetapi putra saya yang lahir dan semua itu berubah, dia kehilangan semuanya. Ini cukup aneh. Anda tidak bisa melakukan itu,” kata raja berusia 76 tahun itu dalam sebuah wawancara untuk menandai dimulainya tahun Perayaan Emasnya. “Tidak adil? Ya, saya kira begitu,” tambahnya.

Setelah wawancara selesai, para wartawan dipanggil kembali agar Yang Mulia dapat mengklarifikasi ucapannya.

“Aku mengatakan itu, dan jelas aku tidak bisa. Dengan melihat ke belakang, kita harus melihat bagaimana sebuah konstitusi dapat bekerja secara retroaktif,” kata Gustaf dari Swedia. “Seorang Pangeran lahir sebagai Putra Mahkota. Beberapa bulan kemudian keputusan dibuat, mengatakan ada kondisi baru. Tapi saya pikir dia telah menerimanya dengan baik. Saya belum merasakan masalah apa pun di antara saudara kandung, mereka rukun satu sama lain.”

Dia selanjutnya menyebut Putri Mahkota Victoria yang berusia 45 tahun, pewaris takhta Swedia, sangat berkomitmen dia merasa bertanggung jawab meskipun masih sangat muda. Jika dia naik tahta seperti yang diharapkan, dia akan menjadi satu-satunya ratu keempat di Swedia (setelah Margaret, Christina dan Ulrika Eleonora) dan yang pertama sejak 1720.

Pada tahun 1979, badan legislatif Swedia memperkenalkan amandemen konstitusi yang berarti tahta akan diwarisi oleh anak sulung raja tanpa memandang jenis kelamin, menjadi negara pertama di Eropa Barat yang secara resmi mengadopsi undang-undang anak sulung absolut.

Sebelum 1 Januari 1980, Pangeran Carl Philip adalah pewaris takhta, meski memiliki seorang kakak perempuan. Karena hukum berlaku surut, Victoria diangkat menjadi Putri Mahkota, dengan Carl Philip hanya menjadi Putra Mahkota selama tujuh bulan.

Pada usia 76 tahun, Carl XVI Gustaf adalah raja yang paling lama memerintah dalam sejarah Swedia, setelah naik tahta pada tahun 1973. Raja Swedia juga tidak asing dengan kontroversi. Pada tahun 1980, dia mengklaim bahwa pekerjaan bupati “terlalu berat untuk seorang gadis”. Carl Gustaf sendiri menjadi raja meski merupakan anak bungsu dari lima bersaudara. Semua kakaknya adalah perempuan.