Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PPATK
Rafael Alun (Foto: Istimewa)

Rafael Alun Akan Diperiksa KPK Hari Ini



Berita Baru, Jakarta – Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), dijadwalkan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Senin (3/4/2023).

Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik meningkatkan status kasus RAT ke tahap penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (3/4),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu (2/4/2023).

KPK menduga RAT melakukan pidana korupsi selama kurun waktu 2011 sampai 2023, dengan menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah. Informasi ini didapatkan oleh penyidik dari alat bukti yang ditemukan, termasuk safe deposit box (SDB) milik RAT.

“Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya,” kata dia.

Ali pun berharap Rafael bersifat kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

KPK memastikan akan memberikan kesempatan yang sama terhadap RAT untuk menggunakan hak-haknya, dan memastikan seluruh proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.