PWNU Lampung Tepis Pernyataan Sepihak Ketua Panitia Daerah Muktamar NU
Berita Baru, Bandarlampung – Wakil Ketua PWNU Lampung, Bidang Kaderisasi dan Kepemudaan, Teguh Wibowo dan Wakil Ketua PWNU Lampung, Bidang Hukum dan HAM, M Irpandi menyayangkan pernyataan sepihak Ketua PWNU Lampung sekaligus Ketua Panitia Daerah Muktamar NU ke-34 Moh Mukri.
Sebagaimana diberitakan banyak media, dalam siaran virtual, Minggu (11/28) Mukri memastikan daerahnya siap untuk menggelar Muktamar. Ia juga mendesak Pengurus Besar NU (PBNU) untuk melaksanakan Muktamar pada 17 Desember 2021 mendatang.
Dalam statemen-nya, Mukri juga menuturkan belum selesainya pembangunan aula Pesantren Darussa’adah yang direncanakan jadi lokasi Muktamar bukanlah alasan yang masuk akal untuk menunda waktu pelaksanaan. Panitia daerah, menurutnya lebih ngerti, tinggal keinginan dari Panitia Pusat Muktamar.
Menepis pernyataan Mukri, Teguh menyampaikan sebagian besar panitia daerah masih menunggu putusan pleno PBNU yang baru akan digelar pada 7 Desember mendatang. Rapat yang dihadiri Tanfidziyah dan Rois Syuriah PBNU tersebutlah yang nantinya jadi putusan resmi pelaksanaan Muktamar NU ke-34.
Bahkan Teguh mengungkap, selama dibentuk dalam 2 bulan terakhir, Panitia Daerah Muktamar tidak pernah mengadakan rapat. “Sejak dibentuknya panitia daerah, ketua panitia tidak pernah melibatkan panitia daerah untuk rapat,” kata Teguh, dikutip dari netizenku.com, Minggu (5/12).
Teguh pun menilai, pernyataan sepihak yang dikeluarkan Mukri kepada media mengindikasikan adanya intervensi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, dia juga melihat perpanjangan masa jabatan Mukri sebagai Rektor UIN Lampung, diduga bagian kesepakatan politik dengan pihak Kemenag.
“Kami menduga perpanjangan masa jabatan rektor di UIN Lampung itu adalah kesepakatan politik untuk Muktamar ke-34. Pak Mukri itu Ketua PWNU Lampung, dia juga Ketua panitia daerah, ia juga timses salah satu calon yang diusung Kemenag. Jangan-jangan pernyataan kesiapan itu pun atas perintah dari pemerintah,” tegasnya.
Senada dengan Teguh, Wakil Ketua PWNU Bidang Hukum dan HAM, M Irpandi mengatakan bahwa pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung sebaiknya diundur dari ketetapan awal, yakni 23-25 Desember.
“Idealnya pelaksanaan diundur dari ketetapan awal. Karena dalam 2 bulan ini tidak ada koordinasi sama sekali, kita butuh kelapangan waktu agar semua berjalan dengan lancar dan damai,” jelas Irpandi.
Ia pun menyayangkan statemen Ketua PWNU Lampung, Mukri yang selalu mengatakan siap jika Muktamar NU dimajukan pelaksanaannya. “Jika pelaksanaan tersebut maju, rangkaian kegiatan Muktamar NU ke-34 akan terpusat di UIN Lampung, lantaran aula di Ponpes Darus Sa’adah Lamteng belum siap,” ujarnya.
Irpandi berharap, pelaksanaan Muktamar NU ke-34 dapat digelar di pondok pesantren. “Harus di ponpes lah, jangan buat UIN jadi cikal bakal perpecahan NU,” pungkasnya.