Putin Bakal Pimpin Rusia hingga Umur 83 Tahun
Berita Baru, Internasional — Presiden Rusia, Vladimir Putin akan memimpin Rusia selama dua periode hingga 2036. Hal tersebut dikarenakan amandemen konstitusi mendapat banyak dukungan dari warga Rusia.
Dilansir dari DW, 78% pemilih Rusia mendukung amandemen konstitusi dan 21% menentang, Kamis (02/7).
Dengan hasil tersebut, mantan perwira KGB yang memimpin Rusia lebih dari dua decade, Putin akan menjadi presiden Rusia hingga berumur 83 tahun. Menurut mereka, keberhasilan itu sebagai bentuk kepercayaan publik terhadap Putin.
Namun sebuah laporan menuliskan, atas perintah Putin, Rusia memberi bantuan uang kepada keluarga yang memiliki anak-anak. Dalam kabar tersebut, uang yang setara Rp 2 juta itu akan ditransfer jika mereka berangkat ke TPS untuk menutup hari terakhir pemungutan suara.
Ella Pamfilova, Ketua KPU Rusia mengatakan bahwa proses pemilihan dilakukan secara transparan dan petugas telah dipastikan integritasnya. Namun kubu oposisi menyebut hasil pemungutan suara tidak sah dan ilegal.
“Kami tidak akan mengakui hasil ini,” ujar politisi dari kubu oposisi Alexei Navalny.
Paket amandemen konstitusi itu mencakup jaminan minimum pensiun, larangan pernikahan sesama jenis, dan menyebut “kepercayaan terhadap Tuhan” sebagai nilai inti dan itu akan menekankan keutamaan hukum Rusia atas norma-norma internasional.
Pemungutan suara ini pertama kali diusulkan oleh Putin pada awal tahun 2020. Kala itu ia mengusulkan perubahan konstitusional dalam pidato kenegaraannya.
Pidato ini membuat orang menduga tentang upayanya untuk jadi juru bicara parlemen atau Ketua dewan Negara jika masa jabatannya berakhir di tahun 2024.
Namun semua ini terpatahkan ketika legislator Valentina Tereshkova mengusulkan Putin jadi Presiden Rusia dua periode lagi. Itu artinya, Vladimir Putin adalah pemimpin Rusia terlama setelah Josef Stalin.