Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

TNI dan Polisi
Kelompok massa Serikat Mandiri Batanghari (SMB) pimpinan Muslim Cs, penganiaya anggota TNI dan Polri ditangkap Polda Jambi

Puluhan Petani Ditangkap, 43 Organisasi se-Indonesia Bereaksi



Beritabaru.co, Jakarta – Bermula dari video dan pemberitaan yang beredar luas, 49 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari ditangkap oleh polisi, pada Kamis (18/7).

Versi polisi, sebagaimana diberitakan berbagai media kejadiannya dipicu peristiwa penyerangan Polisi dan TNI oleh Serikat Mandiri Batanghari (SMB) ketika Polisi dan TNI mendampingi KLHK melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan.

Dalam pernyataan itu pula dapat ditangkap bahwa peristiwa ini berakar dari konflik lahan. Pihak Kepolisian mengatakan Serikat Mandiri Batanghari menguasai lahan-lahan dan terutama Muslim sebagai ketua serikat menyewakan lahan konsesi Hutan Tanaman Industri milik PT Wira Karya Sakti (WKS).

Namun demikian kejadian sesungguhnya di lapangan perlu dilakukan pendalaman.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama 43 organisasi masyarakat sipil dan 19 orang tokoh dari seluruh Indonesia, menyampaikan tanggapan dengan serius.

Kelompok yang menamakan diri sebagai Solidaritas Masyakat Sipil untuk Petani (SMSP) tersebut mengecam keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI), meminta Polisi melakukan pemeriksaan sesuai prosedur, dan mengharapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) turun tangan.

Menurut mereka, berdasarkan sebuah video, terekam puluhan orang yang ditangkap tampak telungkup dengan tangan diborgol. Beberapa orang diantaranya dalam keadaan hampir telanjang (hanya memakai celana dalam).

Terekam pula anggota TNI berseragam yang beberapa kali menendang kaki orang yang ditangkap.

“Polisi tidak boleh bertindak sewenang-wenang apalagi menggunakan kekerasan dan perlakuan kejam tidak manusiawi”. Tulis mereka dalam rilis pada laman YLBHI.

Proses-proses penangkapan dan pemeriksaan, lanjut mereka, harus dijalankan sesuai dengan prosedur dan menghormati hak asasi manusia.

Adapun organisasi-organisasi yang tergabung dalam kelompok solidaritas tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
  2. Pusat Studi Anti-Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) Universitas Muhamadiyah Surabaya
  3. Serikat Pengajar HAM (SEPAHAM) Indonesia
  4. Pusat Studi HAM dan Migrasi (CHRM) Universitas Jember
  5. Pusat Pengembangan HAM dan Demokrasi (PPHD) FH-Universitas Brawijaya Malang
  6. Pusat Studi Hukum HAM/HRLS FH Universitas Airlangga, Surabaya
  7. Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hak Asasi Manusia PKPP (HAM) Universitas Lampung
  8. Pusat Kajian Taman Metajuridika, FH Universitas Mataram
  9. Pusat Studi HAM, universitas Negeri Medan
  10. Pusat Riset HAM Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
  11. Walhi Jatim
  12. KontraS
  13. SAI
  14. Forbanyuwangi
  15. ForkoMM Banyuwangi
  16. Komunitas Pojok
  17. Solidaritas Kita
  18. Walhi Jakarta
  19. I Solidarity
  20. Bintang Gana
  21. Manikaya Kauci
  22. Dermayu Ora Meneng (DOM)
  23. Perpustakaan Jalanan Denpasar (PJD)
  24. LBH Disabilitas
  25. Asosiasi Pekerja Sejahtera Malang (APSM)
  26. PPLP Kulon Progo
  27. GERAK Bandung
  28. Omah Laras
  29. Selawase (Selamatkan Waduk Sepat)
  30. Front Nahdiyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Korda Jawa Timur
  31. Prodem Bali
  32. ForBALI
  33. Frontier-Bali
  34. Aliansi Perpustakaan Jalanan
  35. Solidaritas Perjuangan
  36. Umah Pumpun Dumai Riau
  37. Akar Rumput
  38. GEEKSSMILE
  39. JATAM
  40. KIARA
  41. KRuHA
  42. Walhi Bali
  43. Jaringan Pemerhati Lingkungan (JPL) Cilacap

Individu:

  1. Dian Noeswantari, Pusham Ubaya Surabaya.
  2. Julio Harianja, Mahasiswa Unnes Semarang
  3. Heru Susetyo, FHUI Depok
  4. Umar Sholahudin (FISIP UWK Surabaya)
  5. Rian Adhivira Prabowo, Semarang
  6. Aloysia Vira Herawati, Pusham Ubaya, Surabaya
  7. Oki Hajiansah Wahab, UMK, Lampung
  8. Majda L Muhtaj, Pusham Unimed
  9. Dewi Kandiati, Universitas Negeri Semarang
  10. Awaludin Marwan, Peneliti Tordillas, Jakarta
  11. Dizar Al Farizi, Surabaya
  12. Inge Christanti,Pusat Studi HAM Univ. Surabaya
  13. Haris Azhar, Sekolah Tinggi Hukum Jentera
  14. Sri Lestari Wahyuningroem, UPN Veteran Jakarta
  15. Mohammad Ilham Agang, FH Uni Borneo Tarakan Kalimantan Utara
  16. Suraiya Kamaruzzaman, Universitas Syiah Kuala
  17. Fajri M. Muhammadin, FH UGM
  18. Rosnida Sari, akademisi Aceh
  19. Portalica, Seniman