Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Puluhan Mahasiswa Terpapar COVID-19, USK Aceh Kembali Terapkan Kuliah Online

Puluhan Mahasiswa Terpapar COVID-19, USK Aceh Kembali Terapkan Kuliah Online



Berita Baru, Jakarta – Rektorat Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh memutuskan kembali perkuliahan digelar secara daring untuk sementara waktu. Keputusan diambil setelah puluhan mahasiswa USK dinyatakan positif COVID-19. 

“Perkuliahan secara daring hingga tanggal 20 Februari mendatang. Keputusan ini merupakan respon USK terkait perkembangan kasus COVID-19 di lingkungan kampus,” kata Rektor USK Prof Samsul Rizal dalam keterangannya, Rabu (9/2).

Samsul menjelaskan, tim Satgas COVID-19 USK awalnya menerima laporan dari beberapa fakultas adanya mahasiswa terpapar corona. Petugas kemudian melakukan tracing dengan menswab 102 mahasiswa.

“Dari hasil tracing tersebut, ternyata 59% positif COVID-19 dari 102 mahasiswa yang dites swab PCR,” jelas Samsul.

Lebih lanjut ia menyebut, mahasiswa yang positif COVID-19 saat ini menjalani karantina di asrama mahasiswa dengan blok terpisah. “Tim Kesehatan USK terus memantau kondisi kesehatan mereka,” terangnya.

“Karena itulah, menyikapi perkembangan tersebut, maka USK telah menetapkan beberapa kebijakan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 khususnya di lingkungan kampus. Kebijakan tersebut di antaranya adalah, kegiatan perkuliahan dan seminar/sejenisnya dialihkan sepenuhnya secara daring,” ujar Samsul.

Hal itu dilakukan, lanjutnya, untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. “Saya memahami ini tidaklah mudah, tapi keputusan ini adalah untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama,” lanjutnya.

Menurut Samsul, sejumlah kebijakan lain diterapkan di antaranya kegiatan praktikum/skill lab/penelitian lab/sejenisnya, dapat dilaksanakan secara luring dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat dan kapasitas 50%.

Selain USK juga membatasi kehadiran tenaga kependidikannya maksimal 75%. Semua kegiatan kemahasiswaan di luar kampus juga tidak dibenarkan dan kegiatan di dalam kampus, masih dapat dilaksanakan jika dilakukan secara daring.

“Keputusan ini berlaku sampai tanggal 20 Februari dan dievaluasi sesuai dengan perkembangan kasus COVID-19,” katanya Samsul.