Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PT LIB dan PSSI Belum Berikan Santunan kepada Korban Tragedi Kanjuruhan
PT LIB dan PSSI Belum Berikan Santunan kepada Korban Tragedi Kanjuruhan

PT LIB dan PSSI Belum Berikan Santunan kepada Korban Tragedi Kanjuruhan



Berita Baru, Sepakbola – PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)dan PSSI dinyatakan belum memberikan santunan kepada korban dari Tragedi Kanjuruhan. Padahal, secara konstitusi mereka terlibat langsung dalam penyelenggaraan sepak bola yang memakan banyak korban itu.

Pernyataan di atas di sampaikan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang terlansir dalam hasil investigasinya.

Dari laporan investigasi setebal 166 lembar ini, TGIPF merinci jumlah nominal santunan yang diberikan secara resmi kepada korban jiwa Tragedi Kanjuruhan. Laporan itu terbagi menjadi tiga poin a hingga c.

Pada poin pertama santunan berasal dari Pemerintah Pusat kepada korban meninggal dunia. Disebutkan setiap ahli waris korban mendapat santunan sebesar Rp 50 juta. Selain itu, santunan juga datang dari Pemprov Jatim dan Pemkab Malang serta Bank Jatim.

“Santunan dari Pemerintah Pusat untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta. Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten masing-masing sebesar Rp 10 juta. Korban luka berat sebesar Rp 5 juta dan korban luka ringan sebesar Rp 2 juta,” bunyi dari laporan TGIPF.

“Santunan yang diberikan Bank Jatim pada 70 keluarga ahli waris dengan jumlah santunan Rp 350 juta,” tambah keterangan laporan itu.

Dalam temuan TGIPF, Manajemen Arema FC juga turut memberikan santunan kepada korban meninggal dunia, luka berat dan ringan.

“Santunan dari Arema FC untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 10 juta. Luka luka berat Rp 5 juta dan ringan Rp 2 juta,” terang laporan TGIPF.

Lalu pada poin c, TGIPF mengungkapkan PSSI dan PT LIB secara resmi belum memberikan santunan apapun. Hal ini sangat kontras, karena kedua pihak ini dianggap sebagai penyelenggara dan operator liga.

“Belum ada santunan dari PT LIB dan PSSI,” demikian bunyi singkat laporan TGIPF.