Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PT BSI Terbuka Atas Kritik dalam Penambangan di Tumpang Pitu Banyuwangi

PT BSI Terbuka Atas Kritik dalam Penambangan di Tumpang Pitu Banyuwangi



Berita Baru, Jakarta – PT Bumi Suksesindo (BSI) menyampaikan pihaknya terbuka terhadap kritikan yang disampaikan masyarakat dalam proses penambangan emas dan tembaga di Tumpang Pitu Banyuwangi.

Hal tersebut disampaikan oleh Media Relation Supervisor PT BSI, Muhammad Mukit saat menjadi pembicara dalam program Berbagi Cerita Dibalik Berita (BERCERITA) yang dipandu oleh Host Aulina Umaza dari Beritabaru.co pada Sabtu (4/2/2023).

Mukit menyampaikan, ada tiga tanggapan masyarakat terhadap aktivitas tambang di Tumpang Pitu, yaitu sikap menolak, sikap tengah-tengah, dan sikap menerima sepenuhnya.

“Sikap mereka itu adalah sikap yang merdeka yang itu dilindungi oleh undang-undang. Dari satu sisi kita sebagai perusahaan itu dengan kekuatan tenaga berusaha untuk mengikuti semua aturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini sehingga mulai dari awal berdirinya terus kemudian merintis konstruksinya terus kemudian sampai di eksploitasi kita berusaha mengikuti aturan yang ada,” ujar Mukit.

Bahkan, menurut Mukit, pihaknya telah menyediakan departemen khusus yang menangani komplain dari masyarakat. Departemen itu menurut Mukit ditujukan untuk meminimalisir pelanggaran terhadap undang-undang.

“Kita juga cukup terbuka dengan media maupun NGO. Dimana media dan teknologi kita jadikan kontrol untuk mengontrol ketaatan kita terhadap aturan yang dapat dilakukan oleh masyarakat,” terang Mukit.

Pernah Terkena Sanksi

Bahkan, Mukit menyampaikan pihaknya siap menerima hukuman apabila diketahui melakukan kesalahan dalam proses eksploitasi alam di Tumpang Pitu.

“Kami siap apabila kami melakukan kesalahan maka kami akan mendapatkan hukuman. Banyaklah cerita perusahaan-perusahaan tambang yang kemudian harus dicabut izinnya karena karena melanggar,” kata Mukit.

Menurut Mukit, PT BSI pun pernah terkena penalti pada tahun 2016 yang diakibatkan oleh pencemaran air dari penampungan yang belum selesai dibangun pada saat itu.

“Itu kesalahan kami, karena kami memproyeksikan akhir 2016 atau awal 2017 penampungan air itu selesai ternyata kondisi cuaca pada saat itu tidak mengizinkan sehingga kemudian air hujan turun begitu deras dan karena penampungannya belum selesai akhirnya sisa-sisa galian itu terbawa oleh air,” jelas Mukit.

Mukit mengatakan pihaknya komitmen untuk terus patuh pada aturan perundang-undangan dalam menjalankan operasional perusahaan ke depan.

“Jadi kami ingin menjadikan aturan ini sebagai pembimbing kami untuk menjalankan kegiatan operasional,” terang Mukit.