PSBB Skala Provinsi Diterapkan di Jawa Barat
Berita Baru, Jakarta – Rencana Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Provinsi Jawa Barat telah disetujui Kementrian Kesehatan (Kemenkes). PSBB di Jawa barat akan dimulai pada 6 Maret 2020, mendatang.
Hal itu terungkap melalui postingan Twitter Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada Jumat (01/5) malam. Melalui postingan itu, Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil) menjelaskan PSBB akan berlaku di 17 Kabupaten di Jawab Barat.
“PSBB skala provinsi disetujui Menkes hari ini. Maka 17 kota/kab se Jabar akan menyusul tren menggembirakan dari zona Bodebek dan Bdg Raya yg sdh duluan PSBB. Momentum larangan mudik jg berhasil memutus imported case dimana-mana. PSBB prov dimulai Rabu 6 Mei 2020,” tulis Kang Emil.