Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PDB

Proyeksi Rasio Utang 2021 Sebesar 36,67% Hingga 37,97% Terhadap PDB



Berita Baru, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 pada Selasa (12/5).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut membahas sejumlah agenda. Salah satunya, Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan APBN 2021, yang dibacakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa KEM dan PPKF ini akan digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan RAPBN 2021, dengan mengacu kepada arah pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024 yang diatur dalam Perpres No. 18 Tahun 2020.

“Namun dengan terjadinya pandemi global Covid-19, sejak awal tahun 2020, menyebabkan penyesuaian fundamental dalam pengelolaan perekonomian nasional yang berdampak pada keuangan negara. KEM-PPKF 2021 disusun di tengah Covid-19 yang mencerminkan sebagai ketidakpastian tinggi atas sebaran Covid-19 secara global, yang sampai saat ini masih belum dapat dipastikan kapan dan bagaimana akan dapat diatasi”. Paparnya.

Menkeu mengatakan pada awal 2020 IMF masih optimis proyeksi pertumbuhan ekonomi global akan tumbuh pada 3,3 persen. Namun, April 2020 proyeksi dikoreksi secara tajam menjadi -3,0 persen akibat dampak virus corona.

Menkeu menilai krisis Covid-19 harus dapat dimanfaatkan untuk melakukan reformasi di berbagai bidang, seperti pemulihan di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi. Hal ini diproyeksikan akan berlangsung hingga tahun 2021, sehingga KEM-PPKF akan berfokus pada upaya-upaya pemulihan ekonomi sekaligus upaya reformasi fundamental RPJMN.

“Pemerintah mengusulkan besaran indikator ekonomi Makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RUU RAPBN 2020 adalah sebagai berikut; Pertumbuhan Ekonomi 4,5-5,5 persen, Inflasi 2,0-4,0 persen, Tingkat Suku Bunga SBSU Tahun antara 6,67 hingga 9,56 persen, Nilai Tukar Rupiah antara Rp14.900-Rp15.300 per dollar AS, Harga Minyak Mentah Indonesia antara 40-50 dollar AS per barrel, Lifting Minyak antara 677-737 ribu barrel per hari, dan Lifting Gas Bumi antara 1.085-1.173 ribu barrel setara minyak per hari”. Papar Menkeu.

Menkeu juga menyampaikan proyeksi belanja negara pada tahun 2021 pada kisaran 13,11 hingga 15,17 persen terhadap PDB. Rasio Perpajakan 2021 diperkirakan berkisar 8,25 hingga 8,6 persen terhadap PDB. Kemudian, Rasio PNBP diperkirakan berkisar 1,6 hingga 2,3 persen terhadap PDB.

“Kebijakan Makro Fiskal 2021 dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif, dengan defisit pada kisaran 3,21 hingga 4,17 persen dari PDB, serta rasio hutang diperkirakan pada kisaran 36,67 hingga 37,97 persen PDB, yang mengacu pada Perppu 1/2020”. Pungkas Menkeu.