Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Proyek Internasionalisasi Bahasa Indonesia | Opini: Muhammad Muhibbuddin

Proyek Internasionalisasi Bahasa Indonesia | Opini: Muhammad Muhibbuddin



Opini: Muhammad Muhibbuddin
Pegiat Literasi dan Pengajar di PP. Kutub Hasyim Asy’ari Yogyakarta


Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang sekarang dipimpin Abdul Mu’ti mempunyai sejumlah program prioritas di bidang pendidikan, yang salah satunya adalah Pembangunan Bahasa dan Sastra. Program ini dipecah menjadi empat agenda utama: (1) Pemartabatan bahasa negara, (2) Perlindungan bahasa daerah, (3) Penginternasionalan Bahasa Indonesia, dan (4) Peningkatan literasi.

Program prioritas Kemendikdasmen ini patut diapresiasi karena menaruh kepedulian besar pada dunia bahasa dan sastra, terutama soal internasionalisasi Bahasa Indonesia.  Program ini sangat strategis bagi pemantaban posisi Bahasa Indonesia di kancah internasional paska ditetapkan sebagai bahasa resmi (official language) UNESCO 2023 yang lalu. Bahasa Indonesia kini menjadi bahasa resmi ke-10 yang diakui forum UNESCO. Sembilan bahasa lainnya adalah Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

Program internasionalisasi Bahasa Indonesia Kemendikdasmen bisa memperkuat capaian  tersebut. Bukan persoalan mudah sebuah bahasa bisa diakui forum internasional atau regional semacam UNESCO. Bahasa Melayu misalnya yang menjadi bahasa resmi negara Malaysia, gagal ditetapkan sebagai bahasa kedua di forum ASEAN. Dengan diakui sebagai bahasa resmi UNESCO, ruang persebaran Bahasa Indonesia kini makin meluas, bukan hanya di level nasional melainkan internasional.

Sejarah Bahasa Indonesia yang terbukti mampu menyatukan beragam etnis di Indonesia menjadi salah satu alasan kuat diterimanya bahasa persatuan ini sebagai bahasa resmi UNESCO. Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk Republik Prancis, Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar mengatakan, Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa Indonesia sejak masa pra-kemerdekaan melalui Sumpah Pemuda 1928 dengan lebih dari 275 juta penutur, serta berhasil mempenetrasi dunia seiring dimasukkannya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia. Program Kemendikdasmen bisa menjadi ujung tombak bagi penguatan persebaran Bahasa Indonesia di level internasional yang sudah berjalan ini.

Memperluas Basis Penutur

Langkah politik untuk mendigdayakan Bahasa Indonesia di kancah internasional adalah memperkuat proses globalisasi Bahasa Indonesia itu sendiri. Proses globalisasi ini sudah berhasil dilakukan melalui jalur struktural, di antaranya lewat forum UNESCO. Akan tetapi pendekatan struktural belumlah cukup. Sebab, strategi struktural hanya memungkinkan bahasa Indonesia dituturkan atau digunakan di forum-forum resmi yang sifatnya terbatas dengan jumlah penutur yang juga sangat terbatas.

Karenanya, jalur struktural proses globalisasi Bahasa Indonesia itu juga harus dilengkapi dengan jalur kultural. Poin penting proses globalisasi Bahasa Indonesia secara kultural adalah bagaimana memperluas basis penutur atau pengguna Bahasa Indonesia, terutama fungsinya sebagai media konektivitas antar bangsa, di luar forum-forum resmi yang tentu saja memiliki jangkauan lebih luas dan lebih besar.

Bahasa dan penuturnya merupakan dua hal yang sifatnya saling menopang eksistensi masing-masing. Bahasa adalah dunia bagi penuturnya, sementara penutur adalah dunia bagi suatu bahasa. Karenanya, prinsip persebaran bahasa sangat berkorelasi dengan prinsip manusia dalam menguasai keragaman bahasa. Luas-sempitnya persebaran dan jangkauan bahasa sangat ditentukan oleh besar-kecilnya masyarakat yang menuturkannya.  Begitu pula sebaliknya, luas-sempitnya dunia seseorang atau masyarakat ditentukan oleh bahasa yang dikuasainya.“Batas bahasaku”, kata Wittgenstein dalam Tractatus Logico-Philosophicus (1922:74), “adalah batas duniaku.” Penyerapan manusia terhadap dunia sangatlah tergantung pada seberapa jauh dan seberapa banyak penguasaanya terhadap bahasa. Bahkan bisa dikatakan, dunia yang dijelajahi manusia adalah dunia yang dipahami melalui bahasa.

Jika bahasa adalah batas dunia manusia, penutur adalah batas dunia bahasa. Semakin luas penutur suatu bahasa semakin luas dunia bahasa itu, begitu pun sebaliknya.  Keberadaan suatu masyarakat dengan bahasa tertentu bisa disebut “batas dunia” bagi bahasa tersebut. Bahasa Inggris mempunyai batas dunia luas karena dituturkan banyak orang di berbagai belahan bumi. Sebaliknya, bahasa-bahasa lokal yang hanya dituturkan sekelompok masyarakat tertentu, maka sebatas itulah batas dunianya.

Karenanya, jika bahasa Indonesia dikehendaki memiliki jangkaun dan batas dunia yang luas, tidak ada cara lain kecuali memperluas batas penuturnya. Jumlah penutur bahasa Indonesia diperkirakan 250-300 juta orang di seluruh dunia. Selain itu, bahasa Indonesia juga menjadi variasi dialektikal di kawasan perantau seperti Malaysia yang berpenduduk 33 juta, Thailand Selatan, Brunei, Singapura, Filipina Selatan, Suriname, dan berbagai diaspora Indonesia di dunia seperti di Amerika, Kanada, Jepang, Korea, Timur Tengah, dan sebagainya (Grehenson,23/05/2022). Masih banyak ruang di berbagai dunia yang perlu dirambah.

Beragam Media

Satu-satunya cara memperluas basis penutur adalah dengan memperjuangkan terus menerus Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Ini memang tugas berat, tapi bukan berarti utopis. Sebab, semangat ambisius ini tetap berdasar pada kenyataan historis.  James T. Collins telah menunjukkan, dilihat dari segi sejarahnya, Bahasa Indonesia (secara luas Melayu) memiliki potensi besar untuk menjadi bahasa dunia (internasional). Sekarang sudah banyak pakar atau para sarjana dari berbagai negara yang mengkhususkan diri mempelajari dan meneliti bahasa Indonesia (Collins, 2005:xvii).

Dengan demikian, peluang untuk meneguhkan Bahasa Indonesia di kancah internasional sesungguhnya terbuka lebar. Rekognisi UNESCO adalah pintu masuk ke arah sana. Hal lain yang perlu dipikirkan untuk proyek internasionalisasi Bahasa Indonesia adalah bagaimana Bahasa Indonesia bisa semakin luas dipelajari dan digunakan oleh penduduk asing dari berbagai negara, dan bukan hanya oleh penduduk Indonesia yang berdiaspora di berbagai belahan dunia.

Ada beragam media untuk agenda besar tersebut. Di antaranya adalah lewat promosi kekayaan alam dan budaya di Indonesia ke level dunia. Kekayaan alam dan budaya yang tersebar di berbagai sudut tanah air bisa menarik orang-orang manca negara untuk mengenal dan mempelajari berbagai kebudayaan dan tradisi Indonesia. Meningkatnya minat warga asing untuk mengenal dan mengkaji nilai-nilai budaya nasional bisa mendorong mereka belajar bahasa Indonesia. Sebab, mereka tentu juga mempunyai keinginan bisa berkomunikasi dengan penduduk lokal selama belajar atau bekerja di Indonesia.

Langkah lain yang perlu ditempuh untuk memperluas basis penutur Bahasa Indonesia adalah menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia bisa dinaikkan kelasnya ke level yang lebih tinggi dengan menjadikannya sarana publikasi sains dan teknologi serta sosial humaniora dalam bentuk tesis, disertasi dan jurnal.

Dunia ilmu pengetahuan sangat berpeluang untuk memperluas basis penutur suatu bahasa, termasuk Bahasa Indonesia. Sebab, disiplin ilmu apapun mempunyai kemungkinan berkembang jika hasil-hasil temuan dari ilmu itu disebarluaskan dan dikomunikasikan ke publik dunia. Untuk menyebarkan dan mengkomunuikaiskan temuan-temuan riset ilmiah ini tentu harus menggunakan bahasa.

Bahasa Indonesia perlu diperkuat fungsinya di ranah sainstifik, dengan menjadikannya sarana pengembangan ilmu pengetahuan. Dengan demikian, proses globalisasi dan internasionalisasi Bahasa Indonesia tidak semata ditempuh melalui jalur politik dan diplomatik, tetapi juga melalui jalur budaya, sains dan akademik.