Presidential Threshold Hambat Calon Potensial, Rocky Gerung: Merusak Tatanan Demokrasi
Berita Baru, Gresik – Pengamat politik Rocky Gerung menyebut jika ketentuan Presidential Threshold 20 persen dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu) akan menghambat figur potensial untuk running maju sebagai calon presiden.
Menurutnya, tingginya angka ambang batas ini akan merusak tatanan demokrasi dan menghina kedaulatan rakyat. Sebab syarat utama setiap calon presiden harus mengantongi dukungan parpol 20 persen.
“Kalau ini ya hanya PDI Perjuangan yang bisa usulkan calon sendiri, terus lainnya gimana, kan harus koalisi,” kata Rocky dalam dialog publik yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gresik (BEM UMG) pada Sabtu (16/7).
Dampak dari itu, sambung Rocky, calon potensial yang minim dukungan dana untuk tampil dalam pemilihan calon presiden akan tumbang dengan sendirinya karena aturan Presidential Threshold 20 persen.
“Tingginya angka ambang batas pencalonan presiden itu merusak tatanan demokrasi dan menghina kedaulatan rakyat,” ujarnya.
Dosen Universirsitas Indonesia (UI) ini bahkan menyebut Presidential Threshold 20 persen juga menjadi tempat untuk menyuburkan para oligarki. Sebab, dengan adanya ambang batas yang tinggi, para oligarki sangat mudah memainkan perannya.
“Ada potensi politik transaksional antara calon dengan partai politik agar dapat maju dalam kontestasi. Karena itu Presidential Threshold 0 persen dapat menjadi solusi untuk lepas dari demokrasi yang transaksional,” tandas dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir pada kesempatan itu menambahkan jika partai politik merupakan alat pengkaderan yang bisa menjadi alternatif menjadi pemimpin.
Dia mencontohkan, PAN saat ini terus mensosialisasikan Ketum Zulkifli Hasan yang merupakan kader terbaik. Di PKB pun sama, terus menggelorakan Muhaimin Iskandar agar bisa runing di Pilpres 2024.
“Nah dan ini wajar, karena disana mereka diasah dan kader terbaik partai. Tentu, yang dibawah juga akan mendukung kader yang potensial untuk running menjadi pemimpin,” ujarnya.
Faktanya, partai politik saat ini harus melakukan koalisi untuk running. Melalui koalisi itulah, parpol menyamakan presepsi untuk mendukung calon pemimpin yang diusung. Dalam koalisi itu disepakati bersama.
“Karena ambang batas 20 persen atau perolehan kursi di dewan itulah maka harus koalisi dengan partai lain agar bisa mengusulkan presiden maupun wapres,” imbuhnya.
Dia pun sepakat dengan pernyataan Rocky Gerung soal Presidential Threshold 20 persen harus digugat. Partai politik merupakan tempat lahirnya kader potensial. Sebenarnya semakin banyak pilihan akan semakin bagus.
“Juga sepakat dengan pernyataan Bung Rocky yang menggugat Presidential Threshold 20 persen ke, Presidential Threshold 0 persen. Karena dengan begitu kader parpol tanpa harus koalisi,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua BEM UMG, M Adi Setyabudi menambahkan, kegiatan diskusi ini merupakan salah satu agar mahasiswa memahami apa itu Presidential Threshold.
Melalui kesempatan kali ini, dia pun mengajak mahasiswa untuk cerdas dalam memilih calon pemimpin. Sehingga, diskusi ini sangat penting.
“Tentu tujuannya untuk kecerdasan publik, pada 2024 kita pesta demokrasi. Artinya ini harus diketahui apa saja hal yang tertuang,” tutupnya.