Presiden Pastikan Indonesia Memasuki Fase Endemi Covid-19
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa Indonesia akan memasuki fase endemi Covid-19, dan pencabutan status pandemi akan dilakukan secepatnya. Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah telah mengadakan rapat terkait pandemi Covid-19 kemarin, namun masih ada beberapa kajian yang perlu dilakukan.
“Dalam rapat kemarin, telah kami putuskan untuk memasuki fase endemi, tetapi pengumuman resmi akan dimatangkan dalam waktu satu hingga dua minggu,” ujar Presiden dalam keterangannya pada Rabu (14/6/2023).
Presiden menekankan pentingnya menyediakan perincian mengenai jumlah kasus aktif Covid-19, serta mencatat pencapaian dalam program vaksinasi.
Meskipun Presiden belum memastikan tanggal pasti pengumuman tersebut, ia menegaskan bahwa keputusan akan segera diambil.
“Keputusan ini akan segera diumumkan dalam waktu satu hingga dua minggu karena semuanya sudah matang. Insya Allah, pengumuman akan dilakukan pada akhir bulan ini,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengadakan rapat untuk mempertimbangkan pencabutan status pandemi Covid-19. Rapat tersebut digelar di Istana dan dihadiri oleh sejumlah menteri.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa pemerintah telah mengevaluasi berbagai hal terkait pandemi. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Jokowi.
Indonesia telah menghadapi pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 ketika dua kasus Covid-19 pertama ditemukan di Jakarta. Sejak saat itu, sejumlah pembatasan sosial telah diberlakukan, dan penerapan pembatasan ini berlangsung selama lebih dari dua tahun.
Pada Desember 2022, Jokowi mengumumkan pelonggaran pembatasan sosial. Saat ini, meskipun status pandemi Covid-19 masih berlaku di Indonesia, beberapa pembatasan sosial telah dilonggarkan.