Presiden Minta Lindungi Hak Pribadi WNI Positif Corona
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta kepada menteri maupun pejabat terkait untuk melindungi hak pribadi warga negara Indonesia (WNI) yang telah diidentifikasi positif terkena virus corona (COVID-19).
“Tadi sudah saya sampaikan kepada Menteri untuk mengingatkan agar yang namanya hak-hak pribadi yang berkaitan dengan privasi itu betul-betul dilindunginya,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (03/3).
Presiden Jokowi juga menanggapi mengenai ketersediaan masker di dalam negeri. Menurut Presiden ada kurang lebih 50 juta masker, meskipun memang pada masker-masker tertentu ada yang barangnua langka.
Presiden juga menyampaikan terkait dengan rumah sakit khusu pasien terjangkir viru corona yang ada di Kepulauan Riau, Presiden menyatakan bukan mau membangun, namun sudah ada, tetapi fasilitas di dalamnya sudah lama tidak dipaaki sehingga perlu adanya renovasi dalam waktu yang sangat cepat.
“Sehingga kesiapan kita, kita memiliki Pulau Sebaru, kita memiliki Pulau Galang, kita juga pernah di Natuna, sehingga ada pilihan-pilihan, tidak harus semuanya dibawa ke 1 tempat di Pulau Sebaru,” Jelas Presiden.
Mengenai perbaikan rumah sakit tersebut, Presiden memang ingin ada kecepatan, fasilitas yang memang betul-betul siap setiap saat dan tidak hanya tergantung karena Indonesia sangat luas sekali sehingga harapannya pada titik-titik tertentu itu memiliki.
“Meskipun, juga perlu saya sampaikan, bahwa kita juga setiap daerah sekarang ini ada rumah sakit, ada 132 rumah sakit yang siap dengan fasilitas isolasi tetapi juga kita perlukan seperti yang ada di Sebaru, di Pulau Galang dalam rangka semuanya persiapan,” pungkas Presiden.