Presiden Jokowi Setuju Pembebasan Sejumlah Narapidana
Berita Baru, Jakarta – Presiden Jokowi mengatakan pemerintah setuju untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada sejumlah narapidana.
Melalui akun Twitter pribadinya, Presiden Jokowi mengatakan pembebasan untuk narapidana umam.
“Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan, pemerintah setuju untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada sejumlah narapidana tindak pidana umum.” Tulis Presiden, Senin (06/4).
Walau begitu, kata Presiden, pembebasan tidak berlaku bagi narapidana kasus korupsi.
“Pembebasan secara bersyarat ini tidak berlaku untuk koruptor. Bahkan dibicarakan di rapat pun tidak pernah.” Pungkasnya.