Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Presiden Jokowi Restui Pembangunan KEK Kura-Kura Bali

Presiden Jokowi Restui Pembangunan KEK Kura-Kura Bali



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini telah merestui pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura di Bali. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali, yang ditiken pada 5 April 2023 di Jakarta.

Dengan adanya peraturan tersebut nantinya kegiatan usaha di KEK Kura Kura Bali terdiri dari pariwisata dan industri kreatif. “Dengan Peraturan Pemerintah ini ditetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali,” bunyi pasal 1 peraturan tersebut.

KEK Kura Kura Bali ini memiliki luas 498 ha yang terletak di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali. Kawasan ini akan berbatasan dengan beberapa wilayah, diantaranya sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar dan Selat Badung.

Sementara di sebelah timur, KEK Kura Kura Bali itu berbatasan dengan Selat Badung, sebelah selatan berbatasan dengan Selat Badung dan sebelah barat berbatasan dengan Selat Badung.

Sebelumnya, saat Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto berkunjung ke lokasi proyek KEK Kura Kura Bali, ia mengatakan bahwa dengan adanya KEK ini diharapkan bisa menjaring investasi Rp 104 triliun.

“Kunjungan ini adalah untuk melihat KEK Kura-kura Bali yang sudah diputuskan pemerintah menjadi kawasan ekonomi khusus dan sedang berproses, oleh karena itu harapannya total investasi yang bisa dicapai sekitar Rp 104 triliun dalam 30 tahun ke depan,” kata Airlangga, Sabtu (4/2) lalu, sebagaimana dikutip dari Antara.

Airlangga memperkirakan kawasan tersebut hingga 2052 mampu menyerap 99 ribu tenaga kerja. Untuk jangka 5 tahun pertama diprediksi mampu mendatangkan investasi Rp 12 triliun dan membuka 5 ribu lapangan kerja.

Selain itu Airlangga juha menargetkan KEK Kura-kura Bali dapat menjadi wisata yang dicari wisatawan multi negara, dengan efek ganda mencapai 1,8 kali lipat. Ia mengambil contoh Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang memiliki kawasan industri dengan penyerapan investasi Rp 17 triliun dalam 3 tahun.